nusabali

Tabanan Koordinasi dengan Kementerian PUPR

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif

  • www.nusabali.com-tabanan-koordinasi-dengan-kementerian-pupr

Koordinasi diperlukan karena Pemkab Tabanan sedang merevisi RTRW agar pariwisata yang akan dibangun di Tabanan tak mengganggu lahan pertanian produktif.

TABANAN, NusaBali

Mencegah alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Tabanan  melakukan koordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian PUPR pada Kamis (19/5).

Koordinasi ini bertujuan untuk mengajukan verfikasi actual lahan sawah yang dilindungi. Pengajuan ini dilakukan karena Pemkab Tabanan sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar daerah pariwisata yang akan dibangun Tabanan tak mengganggu lahan pertanian produktif.

Koordinasi itu juga dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha di Ruangan Kantor Bupati Tabanan.

Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan pengajuan permohonan ini berkaitan dengan revisi RTRW yang sedang dikerjakan Tabanan. Sebab Tabanan berencana ingin membangun kawasan pariwisata tanpa mengurangi lahan produktif pertanian.

Pengembangan pariwisata ini, kata Gede Susila, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penyediaan ruang pemukiman sebagai antisipasi pertambahan penduduk. “Keinginan membangun pariwisata sudah tertuang dalam RTRW, hanya saja pola ruang terhambat karena adanya perbedaan dengan ketentuan lawah sawah yang dilindungi,” jelas Gede Susila, Jumat (20/5).

Untuk itu Pemkab Tabanan berharap revisi lahan sawah dilindungi dikabulkan agar sesuai dengan pola revisi RTRW di Tabanan. “Data untuk revisi lahan sawah dilindungi ini sudah kami siapkan, besar harapan kami pengajuan verfikasi bisa dikabulkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait alih fungsi lahan di Tabanan, dari data yang dihimpun Dinas Pertanian Tabanan, luas lahan sawah tahun 2021 mencapai 20.199 hektare. Dimana untuk alih fungsi lahan sawah ke perumahan tahun 2021 seluas 14.413 hektare, sedangkan di tahun 2020 14.433 hektare atau berkurang seluas 20 hektare. Sementara untuk alih fungsi ke tegalan tahun 2020 seluas 17.080 hektare sebaliknya  tahun 2021 seluas 17.093 hektare atau bertambah seluas 13 hektare. *des

Komentar