nusabali

Imigrasi Sediakan Konter Khusus Delegasi GPDRR

  • www.nusabali.com-imigrasi-sediakan-konter-khusus-delegasi-gpdrr

MANGUPURA, NusaBali
Menyambut kehadiran delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai menyediakan konter pemeriksaan khusus di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta.

Selain konter khusus, ada 50 petugas yang sudah dilatih untuk memeriksa dokumen para delegasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan sangat siap menyambut kedatangan delegasi GPDRR. Sebagai bentuk dukungan, lanjutnya, imigrasi menyediakan tiga konter khusus untuk para delegasi yang akan mengikuti kegiatan di Nusa Dua pada 23-28 Mei 2022. Konter khusus ini diharapkan akan memperlancar kedatangan para delegasi dalam proses pemeriksaan keimigrasian.

“Kami mengecek dan memelihara perangkat maupun jaringan secara berkala dan kami juga telah menyiapkan mobile unit untuk pemeriksaan keimigrasian pada terminal VVIP,” kata Sugito, Kamis (19/5).

Sugito mengakui tiga konter yang disiapkan khusus bagi delegasi akan dijaga masing-masing dua petugas. Selain itu, untuk di ruangan VVIP juga akan dijaga petugas. “Kami menyiagakan 50 petugas yang sudah diseleksi dan dilatih oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Petugas ini untuk membantu dalam proses registrasi dan penyelenggaran acara,” katanya.

Masih menurut Sugito, kesiapan yang dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan event tersebut sesuai arahan dan komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI. “Sesuai arahan pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan perjanjian bebas visa dan pemegang Laissez Passer dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas selama maksimal 30 hari,” kata Sugito.

Dijelaskan, para pemegang paspor diplomatik dan dinas ini harus membawa dokumen pendukung nota diplomatik penugasan atau keterangan kunjungan dari Kementerian Luar Negeri atau institusi negara asing yang berwenang, atau surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari PBB. Selain itu, Imigrasi telah memberi kemudahan dalam pengajuan visa secara elektronik melalui website e-visa serta dibukanya Visa on Arrival (VOA) bagi 60 negara. Apalagi, dalam kegiatan itu diperkirakan akan dihadiri oleh 4.000 peserta offline dan 2.000 peserta online dari 193 negara.

“Saat ini diperkirakan ada 28 negara yang akan diundang serta pejabat setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta Sekretaris Jenderal PBB,” imbuh Sugito. *dar

Komentar