nusabali

Disperindag Cek Alat Ukur SPBU

  • www.nusabali.com-disperindag-cek-alat-ukur-spbu

Ketidaksesuaian takaran merugikan konsumen.

BANGLI, NusaBali

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengawasan miliputi uji kelayakan alat ukur di masing-masing SPBU. Hasil pengawasan masih sesuai batas kesalahan yang diizinkan (BKD).

Pengawas Kemotrologian, Ni Made Widyantari menjelaskan Disperindag Bangli melakukan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Bangli. Pengawasan yang dilakukan merupakan uji kelayakan alat di SPBU agar takarannya tepat. Sebab ketidaksesuaian takaran merugikan konsumen. “Pengawasan untuk meminimalkan kecurangan yang terjadi di SPBU,” ungkap Widyantari, Rabu (18/5).

Pengawasan dilakukan dengan pengujian pompa ukur BBM di SPBU dengan menakar ulang atau pengujian menggunakan bejana minimal 20 liter. Hal ini untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan. “Hari ini (Rabu) kami melaksanakan pengawasan di SPBU wilayah Desa Catur, Kecamatan Kintamani,” jelas Widyantari.  

Sebelumnya telah melakukan pengawasan di sejumlah SPBU lainnya. Menurut Widyantari, hasilnya masih sesuai batas kesalahan yang diizinkan (BKD). “Hasil masih BKD, jika ada yang tidak sesuai maka kami lakukan tera ulang,” jelasnya. Bagi yang melanggar terancam sanksi sesuai UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Widyantari menambahkan, Disperindag Bangli akan melaksanakan tera ulang takaran timbangan. Lokasi pelaksanaan di tujuh titik.

Pertama menyasar Pasar Desa Lumbuan Kecamatan Susut, Senin (23/5) mendatang. Menyusul Pasar Kayuambua, Pasar Singamandawa, Pasar Metra, Pasar Kidul, Pasar Desa Pengotan, dan Balai Banjar Desa Sekardadi Kintamani. “Pelaksanaan mulai Mei hingga bulan September. Waktu pelaksanaan telah kami jadwalkan. Kami telah sampaikan ke masing-masing kepala pasar hingga kepala desa/lurah,” jelas Widyantari. *esa

Komentar