nusabali

6 Desa di Blahbatuh Sulit Bangun TPS3R

  • www.nusabali.com-6-desa-di-blahbatuh-sulit-bangun-tps3r

Pendirian TPS3R selain terkendala anggaran, paling mendasar juga lahan. (Perbekel Desa Saba Ketut Redhana).

GIANYAR, NusaBali

Enam dari sembilan desa di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar kesulitan membangun Tempat Pengelolaan Sampah berbasis reuse, reduce, dan  recycle (TPS3R). Karena mereka sedang nihil anggaran untuk membangun TPS itu.

Camat Blahbatuh I Wayan Gede Eka Putra mengaku tak bisa berbuat banyak. Pemerintah kecamatan hanya bisa sebatas memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar.

Dijelaskannya, sampai saat ini baru tiga desa yang memiliki TPS3R yakni Desa Bedulu, Bona, dan Medahan. Pembentukan TPS3R ini sesuai instruksi Gubernur Bali melalui Pergub Nomor : 47 Tahun 2019 terkait pengolahan sampah berbasis sumber. "Baru tiga desa punya TPS3R, desa lain masih proses," ujarnya, Rabu (18/5).

Eka Putra tidak menampik sebagian desa tersebut mengalami kendala. Kendala paling mendasar adalah anggaran. Sementara untuk lahan, menurutnya, tidak ada masalah. Karena hampir semua di desa tersebut telah punya tanah adat dan dinas. "Kendalanya itu anggaran, kami hanya bisa berkordinasi atau mohon bantuan kepada Bappeda dan BPKAD," ujarnya.

Lebih lanjut kata Eka Putra, Desa Bedulu bahkan telah memiliki TPS3R sejak setahun lalu. Sementara dua desa lagi baru sebulan lalu selesai diplaspas. Dari pengamatan Eka Putra, sejak adanya TPS3R di Bedulu, volume sampah yang dibawa ke TPA Temesi menurun. "Dampaknya jelas sekali, di Bedulu volume sampah yang dikirim ke TPA Temesi menurun. Kalau di Bona dan Medahan belum bisa kami lihat karena TPS3Rnya baru diplaspas kemarin," terangnya.

Perbekel Desa Saba Ketut Redhana mengatakan untuk pendirian TPS3R selain terkendala anggaran, paling mendasar juga lahan. Sementara lahan adat yang dimiliki oleh lima desa adat di Desa Saba juga minim. "Ada lahan milik desa adat, kami rencanakan sinergi. Namun terkendala lahan jalan, jalan hanya setapak, tidak mungkin bisa dilalui kendaraan," ujarnya.

Perlu diketahui, pembangunan TPS3R wajib dilakukan oleh desa adat dan desa dinas di Bali. Hal ini menyusul akan ditutupnya TPA Suwung, Badung karena telah overload dan berada di tengah perkotaan. Menurut Kepala Bappeda danLitbang Gianyar Gede Widarma Suharta, setelah dipetakan Kabupaten Gianyar minimal harus ada 40 TPS3R. *nvi

Komentar