nusabali

Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut dari BPK RI

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-pertahankan-opini-wtp-10-kali-berturut-dari-bpk-ri

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya.

Hal tersebut terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali, di Gedung DPRD Bali, Selasa (17/5).

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Wahyu Priyono, diterima Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.

Wahyu Priyono dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Wahyu Priyono menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah  kabupaten/kota se-Bali tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” kata Wahyu Priyono.

Dia mengingatkan, Pemkot Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. Pemda selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan, dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan, dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti.

Walikota Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot bersama DPRD Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.

“Kami mohon bimbingan dan arahan ke depan sehingga dapat bertindak secara profesional dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Walikota Jaya Negara.  

Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali yang telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Denpasar. Masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Denpasar. *mis

Komentar