nusabali

Pemprov Bali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Gubernur Koster Tegaskan WTP yang Diraih Benar-benar Berkualitas

  • www.nusabali.com-pemprov-bali-raih-opini-wtp-9-kali-berturut-turut

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keberhasilan Pemprov Bali mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut, setelah Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 pada Anggara Pon Warigadean, Selasa (17/5) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyatakan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan laporan keuangan perangkat daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan perundang-undangan, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.

Untuk memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali bersama-sama telah melakukan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 18 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dari tanggal 21 Maret sampai dengan 24 April 2022.

Sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan BPK Perwakilan Provinsi Bali, maka melalui Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Mei 2022 ini dilakukan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi

Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 secara bersamaan kepada DPRD Provinsi dan Gubernur Bali serta DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terutama Tim Pemeriksa BPK yang dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota secara tepat waktu,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Lebih lanjut Gubernur Koster menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepada DPRD oleh BPK RI pada, Selasa kemarin memuat opini pemeriksaan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang juga menjadi ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.

”Tadi Bapak menyampaikan bahwa Provinsi Bali sudah sembilan kali berturut-turut memperoleh WTP, tapi Saya ingin menegaskan bahwa di era yang saya pimpin ini, tidak saja mendapat predikat WTP, tapi saya mengharapkan kepada jajaran di Provinsi Bali agar WTP yang diperoleh itu adalah WTP yang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan terukur. Jadi bukan WTP yang normatif, sekedar untuk mencari nama yang baik. Itu bukan tujuan, yang penting adalah WTP apa adanya, yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara niskala dan sekala,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, jika sekiranya selama pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan yang tentunya terjadi tanpa disengaja.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga melaporkan perkembangan pandemi Covid-19 di Bali telah berkembang dengan semakin baik dan kondusif. Situasi ini diiringi dengan pencapaian vaksinasi yang semakin tinggi di Provinsi Bali, di mana Vaksinasi Pertama telah mencapai 105 persen, Vaksinasi Kedua mencapai 95 persen dan Vaksinasi Ketiga (booster) sudah mencapai 70 persen atau tertinggi dan tercepat di Indonesia. Itulah sebabnya, situasi di Bali saat ini sebenarnya sudah sangat nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Sejak diberlakukan kebijakan baru bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada tanggal 7 Maret yang lalu, tanpa karantina dan penerapan kebijakan Visa on Arrival (VoA) dari semula 29 negara, bertambah menjadi 40 negara, dan sekarang bertambah menjadi 60 negara, tercatat tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Bali. Dengan membaiknya pandemi Covid-19 di Bali, momentum pemulihan pariwisata di Bali sudah terjadi sejak bulan Maret yang lalu sampai Mei 2022 ini, dimana peningkatan Wisman sudah terjadi dan sekarang berada dikisaran 3.000 sampai 4.000 orang perhari Wsiman. Sedangkan maskapai penerbangannya sudah berjumlah 14 yang langsung ke Bali. Untuk Wisatawan Domestik (Wisdom) itu angkanya terus meningkat, bergerak diantara 13 ribu sampai 18 ribu perhari yang lewat udara (belum lagi Wisdom yang nyebrang dari Ketapang-Gilimanuk juga banyak menggunakan mobil pribadi, red).

Jadi sekarang sudah mulai kelihatan geliat kunjungan Wisdom dan Wisman ke Bali sudah cukup baik dan ramai, dan ini menjadi penanda pemulihan pariwisata dan perekonomian di Bali. “Astungkara terus berjalan ke depan,” kata mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDIP ini.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang yang didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat UU Nomor

15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kawajaran LKPD Tahun 2021 dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap perundang-undangan, kecukupan pengungkapan dan elektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berdasarkan empat indikator tersebut, tim menyimpulkan bahwa LKPD Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang material dan telah menyusun serta merancang efektivitas SPI. “Dengan demikian, LKPD Pemprov Bali Tahun 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutupnya. *cr78

Komentar