nusabali

Pemkab Buleleng Raih WTP ke-8 di Kepemimpinan Agus Suradnyana

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-raih-wtp-ke-8-di-kepemimpinan-agus-suradnyana

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Prestasi ini merupakan raihan WTP ke-8 secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Penghargaan itu diterima langsung Bupati Buleleng di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5). Ditemui usai menerima penghargaan, bupati dua periode ini mengatakan raihan WTP ke-8 paling berkualitas. Sebab temuan BPK RI atas LKPD paling sedikit dibandingkan tahun sebelumnya dan juga dibandingkan dengan kabupaten/kota di Bali. “Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh Kabupaten/Kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” ucap Agus Suradnyana.

Menurutnya keberhasilan Pemkab Buleleng dalam meningkatkan kualitas kinerja pertanggungjawaban keuangan tidak lepas dari upaya seluruh ASN Pemkab Buleleng. Mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini juga menekankan selama ini Pemkab Buleleng terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap LKPD setiap tahunnya.

Sehingga LKPD yang diperiksa BPK setiap tahunnya tak hanya mendapat predikat WTP saja, tetapi juga mengalami peningkatan kualitas. Selain itu hal penting yang juga dilakukan adalah eksekusi keuangan daerah ke depan yang dipertanggungjawabkan pemerintah. Sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat Buleleng melalui program pembangunan yang diselenggarakan.

Lalu penyusunan anggaran ke depan, pemerintah menurutnya masih berfokus pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Salah satunya menggerakkan seluruh sektor khususnya dalam belanja pemerintah. Sehingga, bisa memberikan efek ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023. Bagaimana skema pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19 yang terus melandai,” kata Agus Suradnyana yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono mengungkapkan pemeriksaan tahun 2021, BPK telah menetapkan kebijakan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021. Salah satu kebijakan dalam pemeriksaan adalah menilai hal-hal khusus terkait dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan.

Hal tersebut mencakup kebijakan pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, pemeriksaan dampak pandemi Covid-19, pemeriksaan atas pemanfaatan barang milik daerah, pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan pemeriksaan atas pendapatan daerah.  “Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. Sebagian besar telah sesuai dengan rencana aksi yang dibuat oleh Bupati dan Walikota se-Bali,” ungkap Wahyu.

Menurutnya BPK RI akan tetap terus mendorong pemerintah Kota/Kabupaten untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. Dia juga menyimpulkan penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota/Kabupaten di Bali Tahun Anggaran 2021, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual.

BPK RI dalam pemeriksaan tidak menemukan ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Kondisi tersebut oun membuat BPK RI memberikan Opini WTP kepada seluruh Kabupaten/Kota di Bali yang menunjukan komitmennya. “Tentu keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi pada seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” tegas Wahyu Priyono. Sebelumnya Pemkab Buleleng telah berturut-turut mendapatkan gelar opini WTP atas audit LKPD. Penghargaan WTP  itu tercatat diterima atas LKPD Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.  *k23

Komentar