nusabali

DLH Dorong Desa Buat Perdes dan Awig Pengelolaan Sampah

  • www.nusabali.com-dlh-dorong-desa-buat-perdes-dan-awig-pengelolaan-sampah

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong seluruh desa di Buleleng untuk membuat peraturan tentang sampah.

Baik berupa peraturan desa (Perdes) yang dihasilkan pemerintah dinas maupun awig-awig dari desa adat. Peraturan di tingkat desa dinilai lebih mengikat dan efektif mengurangi potensi timbulan sampah. Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat mengatakan produk hukum di tingkat desa sangat memungkinkan dibuat. Sebab sejauh ini payung hukum di atasnya sudah tersedia. Seperti Perda 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Perbup Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Perdes dan awig ini tujuannya agar lebih mengikat warga. Harapannya bisa lebih mengefektifkan pengolahan sampah terutama pemilahan. Peraturan di daerah juga perlu dikuatkan di bawah di tingkat desa,” ucap mantan Kepala Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng ini.

Sejauh ini DLH Buleleng sudah menyiapkan draf perdes maupun awig-awig yang dapat diakses desa sebagai referensi. Desa hanya perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi dan situasi di desa masing-masing. “Misalnya soal sanksi, bisa disesuaikan. Pasal demi pasal maupun ayat demi ayat juga bisa ditambah. Draf umumnya sudah kami siapkan,” imbuh dia.

Sementara yang paling ditekankan dalam perdes dan awig-awig soal pemilahan sampah. Menurutnya, pemilahan sampah berbasis sumber akan memudahkan tata kelola sampah. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik. Sedangkan smapah plastic bisa diolah menjadi berbagai macam keterampilan maupun dijual langsung untuk di daur ulang. Sehingga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya sampah residu.

“Selama ini di TPST maupun TPS3R yang sudah ada di desa beban terbesar adalah pemilahan sampah. Kalau dari sumbernya sudah terpilah bisa lebih efisien dan ini melatih masyarakat mengubah perilaku,” tutur pejabat asal Desa/Kecamatan Kubutambahan ini. *k23

Komentar