nusabali

Pedagang Pasar Seni Kuta Direlokasi di Dua Tempat

Aset yang Bisa Dimanfaatkan Akan Dijual untuk Pengembalian Modal

  • www.nusabali.com-pedagang-pasar-seni-kuta-direlokasi-di-dua-tempat

Para pedagang diharapkan proaktif untuk mendaftar agar bisa dibuatkan lapak saat nanti menempati tempat relokasi sementara

MANGUPURA, NusaBali
Pedagang Pasar Seni Kuta sudah dipastikan bakal direlokasi dia tempat sekaligus, yakni depan bangsal jukung nelayan dan area parkir Jalan Pantai Kuta. Sementara relokasi yang semula direncanakan di depan Bali Anggrek urung dilakukan.

Rencana relokasi sendiri menunggu sosialisasi dari pemenang tender penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita). Dijadwalkan sosialisasi bakal digelar Sabtu (14/5) besok.

Saat ini Desa Adat Kuta masih terus mendata berapa jumlah pedagang yang akan direlokasi. Para pedagang diharapkan proaktif untuk mendaftar agar bisa dibuatkan lapak saat nanti menempati tempat relokasi sementara. “Jangan sampai yang tidak mau berjualan malah dibuatkan lapak, karena itu tentu akan mubasir,” kata Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Kamis (12/5).

Masih menurut Wasista, pendataan dilakukan karena beberapa pedagang nonwarga desa adat yang berjualan di Pasar Seni Kuta tidak bisa ditemui. Kemungkinan mereka sudah pulang kampung dan punya usaha lain di kampung. “Jumlah pedagang di Pasar Seni Kuta ada 204 pedagang. Kami upayakan agar semua terakomodir dan tetap diberikan peluang berjualan,” kata Wasista.

Di sisi lain, Wasista berharap pihak pemenang tender penataan Pantai Samigita membantu memfasilitasi pembuatan los sementara lokasi relokasi pedagang. Termasuk pemberdayaan masyarakat untuk terlibat dalam proyek sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. “Ketika tempat relokasi siap dan semua pedagang pasar seni selesai direlokasi, maka selanjutnya akan dimulai proses pembongkaran,” katanya.

Masih menurut Wasiswa, untuk pembongkaran bangunan Pasa Seni Kuta juga akan dilakukan oleh pihak pemenang tender. Lantaran bangunan merupakan aset Desa Adat Kuta, maka aset yang masih bisa diamankan saat pembongkaran bisa dijual untuk pengembalian modal.

“Kami memang melakukan tender untuk pembongkaran bangunan pasar seni. Lelang tender ini terbuka untuk umum dan sudah ada 10 pengajuan yang masuk dan masih terkunci dalam brangkas. Tanggal 18 Mei 2022 kami akan umumkan pemenang tender pembongkaran. Siapa yang melakukan penawaran tertinggi, maka dia yang membongkar,” kata Wasista.

Untuk diketahui, penataan Pantai Samigita bersumber dari dana PEN senilai Rp 263 miliar. Setelah melalui proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP), keluar sebagai pemenang yakni PT Tunas Jaya Sanur joint operation (jo) Bianglala.

Sebelumnya, Ketua Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti, mengajak semua pihak untuk mendukung dan menunggu sosialisasi dari pihak terkait agar semua jelas tanpa terjadi pertanyaan yang simpang siur. Jangan sampai ada informasi yang nyaplir atau menyalahkan pemerintah, apalagi sampai memutarbalikan fakta.

“Seperti apa nanti teknisnya di lapangan, hal itu tergantung pada hasil pembicaraan ketika sosialisasi nanti. Saya berharap agar penataan itu bisa dilakukan secepat-cepatnya, karena waktu yang sudah mepet,” harap Agom Gumanti yang juga anggota DPRD Badung ini. *dar, asa

Komentar