nusabali

Tekan Pelanggaran Anggota, SiPropam Polresta Denpasar Raih Penghargaan

  • www.nusabali.com-tekan-pelanggaran-anggota-sipropam-polresta-denpasar-raih-penghargaan

DENPASAR, NusaBali
Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto mendapat penghargaan dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali (Bid Propam) Polda Bali atas kinerjanya yang mampu menekan pelanggaran anggota.

Penghargaan itu diterimanya di sela kegiatan Rakernis tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Santi, Jalan Patih Jelantik Denpasar Barat pada Rabu (20/4).

Penghargaan ini diberikan karena Propam Polresta Denpasar mampu dalam penanganan pelanggaran disiplin anggota pada triwulan 1 tahun 2022 ini. Tahun 2021 di Polresta Denpasar terdapat 4 pelanggaran kode etik dan 17 pelanggaran disiplin. Pada triwulan 1 tahun 2022 ini hanya ada dua pelanggaran disiplin.

Kegiatan pemberian penghargaan ini dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Bambang Tertianto, Wadan POM Dam IX Udayana Letkol CPM Erwin Fery Sunarno, dan pejabat Utama Polda Bali dan Kasi Propam se-Bali. Penghargaan untuk Kasi Propam Polresta Denpasar itu diserahkan langsung oleh Kabid Propam Polda Bali.

Iptu Harun Budiyanto seusai menerima penghargaan itu mengatakan bahwa perolehan penghargaan terbaik ini merupakan motivasi seluruh personil Propam Polresta Denpasar dan jajaran. Dirinya berharap agar ke depannya lebih baik lagi dalam memberikan pengawasan kepada personil untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra kepolisian khususnya Polresta Denpasar di mata masyarakat.

“Penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk berbuat yang terbaik dalam mendisiplikan personil agar tidak melakukan pelanggaran disiplin saat bertugas dan meminimalisir komplain dari masyarakat. Capaian yang kami terima ini tak lepas dari bimbingan bapak Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas,” Kata Iptu Harun Budiyanto. *pol

Komentar