nusabali

Bupati Giri Prasta Minta Seluruh OPD Laksanakan Rekomendasi Dewan

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2021

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-minta-seluruh-opd-laksanakan-rekomendasi-dewan

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (19/4).

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran DPRD Badung, begitu juga dengan peran serta masyarakat Badung secara menyeluruh berkenaan dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Badung tersebut.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan amanat konstitusi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah, sehingga ini merupakan catatan strategis yang nanti akan bisa kita jadikan sebuah dasar dalam melaksanakan sebuah evaluasi kinerja ke depan. Kami kira ini luar biasa dan kami akan melaksanakan itu dengan baik,” ujar Bupati Giri Prasta.

Atas rekomendasi yang diberikan, Bupati Giri Prasta menegaskan kepada seluruh OPD agar mencermati, memahami, serta taat dalam melaksanakan catatan-catatan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Badung. “Kami sudah melihat catatan-catatan yang disampaikan dewan, itu semua demi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai dan saya kira itu bagus sekali,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut.

Sementara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan pelaksanaan Rapat Paripurna sesuai yang diamanatkan undang-undang, penyampaian rekomendasi ini dalam rangka memberikan catatan-catatan strategis sekaligus melakukan evaluasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Badung terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2021. Dari hasil pengamatan, kata Parwata, eksekutif telah berupaya melakukan pencermatan keuangan daerah.

“Kami dengan cermat memperhatikan tentang pendapatan dan anggaran biaya. Pendapatan walaupun menurun, kita ketahui bahwa dari anggaran Rp 3,8 triliun sudah menjadi pendapatan Rp 2,5 triliun itu sudah bisa dimaksimalkan. Jadi bupati dengan seluruh jajarannya sudah melakukan satu pencermatan, sehingga program yang ditetapkan APBD tahun 2021 dapat dieksekusi,” katanya.

Di sisi lain, untuk tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang, pihaknya juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, terutama pendapatan daerah harus dijaga dengan baik. Beberapa potensi yang berpeluang memberikan dukungan di luar Pajak Hotel dan Restoran (PHR), seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebab sudah terbukti memberikan kontribusi besar untuk pendapatan Kabupaten Badung saat ini.

“Dengan demikian Bupati dan jajaran diharapkan dalam mengurai pendapatan dan mengeksekusi pajak, harus ada regulasi daerah karena berdasarkan Undang-Undang No 28, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pajak daerah termasuk NJOP-nya,” kata Ketua DPRD asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini. *ind

Komentar