nusabali

Desa Sanur Kauh Raih Penghargaan 'Desa Zero Waste'

  • www.nusabali.com-desa-sanur-kauh-raih-penghargaan-desa-zero-waste

Sehari, Desa Sanur Kauh mengelola 3 ton sampah berbasis sumber.

DENPASAR, NusaBali
Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, berhasil menyabet penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Zero Waste. Penghargaan ini diberikan karena Desa Sanur Kauh dianggap berhasil dalam mengelola sampah.

“Dalam sehari sekitar 3 ton sampah berbasis sumber bisa kami olah. Beberapa waktu lalu kami juga pernah disambangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monarfa yang meninjau langsung lokasi pengolahan sampah kami,” kata Perbekel Sanur Kauh Made Ada sesaat setelah menerima anugerah penghargaan ‘Desa Zero Waste’ dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Park 23 Creative Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (18/4).

Didampingi Ketua KSM TPS3R Sekar Tanjung I Wayan Sila Darma, Made Ada menerima penghargaan dari Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Dr Yusharto Huntoyungo.

Made Ada menjelaskan, pada awal pelaksanaan program pemilahan sampah ini, dirinya tidak memungkiri bahwa warga dulunya sering merasa kerepotan dengan harus memilah sampah terlebih dahulu. Namun lambat laun, warga Desa Sanur Kauh merespons baik program tersebut.

Kesadaran warga pun semakin meningkat, bahwa memilah sampah berbasis sumber memiliki banyak manfaat, terutama lingkungan menjadi bersih dan sehat. “Bahkan warung makan di lokasi kami sudah banyak yang memilah, mana sampah basah, seperti nasi dan sisa makanan lainnya. Sampah ini digunakan untuk pakan hewan ternak,” ujar Made Ada.

Dengan menggandeng TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh mengedukasi warga mengenai cara memilah sampah.
Atas prestasi ini, Desa Sanur Kauh patut berbangga hati. Keberhasilannya dalam mengolah sampah berbasis sumber ini merupakan hasil kerja keras seluruh lapisan warga Desa Sanur Kauh. “Kami sangat bangga dengan prestasi ini. Walaupun saat ini kami masih terbentur keterbatasan alat dan dana, namun kami tetap semangat dalam program pengelolaan ini. Kami berharap ke depannya Desa Sanur Kauh akan memiliki alat pencacah sampah, agar konsep dan tujuan pengolahan sampah ini bisa maksimal kami lakukan,” ucap Made Ada.

Dikatakannya, program yang dijalankan Desa Sanuh Kauh tersebut menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode yang digunakan adalah reuse (memanfaatkan kembali), reduce (mengurangi sampah), dan recycle (mendaur ulang). *isu

Komentar