nusabali

Ojol Pembegal Payudara Diringkus, Sudah Beraksi 12 Kali

  • www.nusabali.com-ojol-pembegal-payudara-diringkus-sudah-beraksi-12-kali

DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan meringkus salah seorang tukang ojek online (Ojol) bernama Lukman,34, di tempat kosnya di Jalan Batur Sari Gang Tunjung, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Sabtu (16/4) pukul 00.30 Wita.

Ojol asal Banyuwangi, Jawa Timur ini diamankan polisi setelah aksi begal payudara yang dilakukannya viral di berbagai media sosial.  Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Gede Sudyatmaja saat gelar rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu siang mengungkapkan tersangka Lukman meremas payudara seorang anak di bawah umur saat melintas di Jalan Tukad Irawadi Gang IV, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat 15 Maret pukul 11.30 Wita.

Saat itu Lukman baru saja usai mengantar penumpang di Kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman Denpasar. Sial, aksi cabul yang dilakukan untuk ke-12 kalinya itu diteriaki korban. Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan. Sementara Lukman yang saat itu mengendarai sepeda motor PCX dengan Nopol P 5480 YP langsung tancap gas.

Warga yang datang ke lokasi berusaha mengungkap aksi kejahatan itu dengan mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi. Motor yang dikendarai Lukman terekam jelas di kamera CCTV. Rekaman kamera CCTV itu lalu diviralkan warga melalui media sosial. Mengetahui adanya kejadian itu melalui media sosial, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim AKP Hadimastika Kartiko Putro langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Lukman.

Diketahui tersangka yang sudah punya istri dan belum punya anak ini sering melintas di lokasi TKP. Selang 13 jam kemudian atau sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu aparat kepolisian meringkus tersangka di tempat tinggalnya di kawasan Sanur Kauh, Denpasar Selatan tanpa perlawanan. Lukman mengakui perbuatannya sesuai dengan video yang viral di berbagai media sosial tersebut.

"Di lokasi kejadian, motor korban disalip oleh korban yang saat itu menggunakan sepeda gayung dan mengenakan pakaian adat Bali. Saat itulah tersangka langsung meremas payudara sebelah kanan korban menggunakan tangan kirinya. Korban sempat teriak, namun tersangka langsung kabur," ungkap Kompol Gede Sudyatmaja.

Tersangka dan barang bukti berupa motor yang digunakannya saat beraksi diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Berdasarkan keterangan saat diperiksa penyidik, Lukman mengaku sudah sering melakukan begal payudara. Lukman mengaku, seingatnya sebelum kejadian yang viral itu dia sudah beraksi di 11 lokasi lainnya di Denpasar. Belasan lokasi itu dilakukannya sejak Januari 2022.

"Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal Pasal 281 KUHP Tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Keterangan dari tersangka terus kami dalami, termasuk mengecek kejiwaan tersangka," tandas Kompol Gede Sudyatmaja.

Di sisi lain tersangka Lukman saat ditanya wartawan di sela kegiatan rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu sore mengaku melakukan tindakan tak senonoh itu untuk melampiaskan nafsu hasratnya. Tersangka mengaku ada kepuasan tersendiri setelah melakukan tindakan tersebut.

Tersangka juga mengaku memilih korbannya secara acak. Tidak punya target khusus. Asal ada kesempatan di jalan untuk diremas payudaranya. Korbannya semua perempuan, baik anak di bawah umur hingga orang dewasa. Aksi terakhirnya yang viral dan membuat tersangka ditangkap polisi.

"Saya senang dan merasa puas saja dengan tindakan itu. Saya tidak pilih-pilih perempuan. Asal ada perempuan dan ada kesempatan saja," ungkap tersangka Lukman yang mengaku sudah punya istri hanya saja belum punya anak. *pol

Komentar