nusabali

AP I Buka Gerai Vaksinasi di Bandara Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-ap-i-buka-gerai-vaksinasi-di-bandara-ngurah-rai

Di gerai vaksinasi, jenis vaksin yang disediakan, yakni Sinovac dan AstraZeneca.

MANGUPURA, NusaBali

PT Angkasa Pura I (Persero) bersama stakeholder bandara membuka gerai vaksinasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Pembukaan gerai vaksinasi ini untuk mengakomodir pengguna jasa dalam melengkapi syarat perjalanan.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry AY Sikado, mengatakan pembukaan gerai vaksinasi berkat kerja sama dengan sejumlah stakeholder bandara. Tujuan utamanya, kata dia, untuk memberikan kemudahan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan penerbangan, sekaligus bagian dari upaya mendukung program pemerintah.

“Layanan gerai vaksinasi ini berlokasi di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai dengan bersinergi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan stakeholder lainnya,” kata Herry, Jumat (8/4).

Herry menjelaskan, gerai vaksinasi tersebut dibuka terhitung sejak 6 April 2022 hingga H + 7 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan jam operasional setiap hari pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Adapun jenis vaksin yang disediakan yakni vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Masih menurut dia, layanan itu sebagai bagian meningkatkan pelayanan bandara untuk pengguna jasa. “Selain mempermudah pengguna jasa, gerai vaksinasi ini juga membantu menyukseskan program pemerintah,” ucap Herry.

Sejak dibuka antuasias masyarakat cukup tinggi. Terbukti dalam dua hari pertama pembukaan gerai vaksinasi telah melayani 57 orang. Terkait syarat, Herry mengatakan masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi harus berstatus WNI, memiliki KTP atau KIA, serta Kartu Keluarga. “Vaksinasi dilakukan H-1 keberangkatan, minimal berusia 6 tahun dan untuk vaksin booster minimal 18 tahun dan memiliki undangan vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi,” jelas Herry.

“Vaksinasi merupakan suatu bagian dari syarat penerbangan, sehingga kami menyiapkan khusus pengguna jasa. Jadi terdapat vaksin pertama, kedua, dan booster. Hasilnya akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi saat itu juga,” imbuh Herry.

Masih menurut Herry, sebagaimana persyaratan perjalanan domestik, bagi yang telah melakukan vaksin pertama tetap harus menyertakan hasil tes PCR, sedangkan bagi yang sudah mengantongi vaksin kedua dapat menggunakan hasil rapid antigen. Namun, untuk vaksin ketiga atau booster tidak lagi menggunakan tes Covid-19. *dar

Komentar