nusabali

Tahun 2022, Nihil Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

  • www.nusabali.com-tahun-2022-nihil-deklarasi-bebas-buang-air-besar-sembarangan

AMLAPURA, NusaBali
Selama Januari-April 2022, belum ada desa yang mendeklarasikan ODF (open defecation free) atau stop buang air besar sembarangan (BABS).

Dari 78 desa/kelurahan di Karangasem, tercatat sementara 23 desa ODF. Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan sejumlah desa masih diverifikasi kelayakannya masuk kategori ODF, tinggal menunggu waktu saja untuk mendeklarasikan.

Gusti Pertama mengingatkan, syarat desa ODF, semua warga buang air besar di jamban. Buang tinja atau kotoran bayi di jamban. Sekitar lingkungan rumah tidak ada tinja manusia yang bisa berpengaruh penyebaran penyakit. “Tidak ada bau tinja, tidak lagi buang air besar di sungai, tegalan atau di pantai,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Unud Denpasar 1997 dan alumnus pasca sarjana program magister manajemen Undiknas Denpasar 2018.

Menurut Gusti Pertama, tinja manusia mengandung mikroba dan bakteri organik, semuanya agar dibuang di jamban, dan jamban tidak mengeluarkan bau, sehingga lingkungan bersih dan sehat terbebas dari polusi bau tinja. Syarat jamban sehat ada 7 kriteria. Tidak mencemari air, jarak lubang ke sumur minimal 10 meter, tidak mencemari tanah permukaan, bebas dari serangga, bak air lebih sering dikuras, ruang di jamban mesti terang, dan tidak menimbulkan bau. “Salah satu syarat bisa ODF tersedianya air yang cukup, sedangkan belum semua desa terlayani air bersih, seperti di Kecamatan Kubu dan sebagian di Kecamatan Abang, itulah kendalanya,” tambah mantan Kepala Instalasi Gawat darurat RUSD Karangasem 2007-2014 ini.

Mantan Kabid Pelayanan dan Penunjang RSUD Karangasem bersyukur dapat program Pamsimas (penyediaan air minum berbasis masyarakat), sehingga sejumlah desa terbantu menyediakan air bersih dan berpeluang jadi desa ODF. Hanya di Kecamatan Kubu yang mewilayahi 9 desa tetap belum mampu menjadi desa ODF karena kurangnya pelayanan air bersih dan tidak adanya mata air. Program pamsimas itu memanfaatkan mata air yang ada di desa. Kepala Puskesmas Kubu I dr Ida Made Ananta mengakui, di wilayah kerjanya mewilayahi 5 desa, belum ada yang ODF. Desa yang paling siap mendeklarasikan ODF adalah Desa Kubu, hanya saja masih kurang 32 KK. *k16

Komentar