nusabali

Tiga Perbekel Selesaikan Pemberkasan PTSL

  • www.nusabali.com-tiga-perbekel-selesaikan-pemberkasan-ptsl

AMLAPURA, NusaBali
Tiga perbekel di Kecamatan Selat, Karangasem sedang menyelesaikan pemberkasan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).

Pengukuran telah dilakukan pada tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021. Beberapa lahan yang belum diukur masih perlu dipetakan agar dapat PTSL tahun 2023.

Perbekel Desa Peringsari, I Wayan Bawa, mengaku sedang menyelesaikan pemberkasan untuk 65 bidang tanah. “PTSL sangat membantu masyarakat, meringankan beban masyarakat untuk menyertifikatkan lahannya. Sehingga seluruh lahan milik warga nantinya memiliki kekuatan hukum,” jelas Wayan Bawa, Senin (4/4). Terutama tanah-tanah warisan milik warga agar status hukumnya jelas, menghindari terjadi masalah di kemudian hari. Sebab lahan itu tidak akan pernah bertambah, yang bertambah adalah pewarisnya.

Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas, hanya melakukan pemberkasan hasil pengukuran tahun 2019. Sedang pemberkasan 289 bidang tanah. “Bagi lahan yang belum diukur agar melakukan pengukuran secara mandiri,” ungkap Wayan Tunas. PTSL Desa Muncan menyasar lahan warga di 13 banjar. Misalnya lahan milik Desa Adat Muncan sebanyak 39 bidang, lahan atas nama I Wayan Sumerta sebanyak 39 bidang, lahan atas nama I Gede Wira Krisna Ardinata sebanyak 11 bidang, dan lainnya.

Perbekel Desa Amerta Bhuana, I Wayan Suara, telah menyelesaikan pemberkasan tahun 2021. “Pada tahun 2023 mohon PTSL lagi untuk penyertifikatan lahan milik warga,” jelas Wayan Suara. Kantor Pertanahan Karangasem menjalankan program PTSL di Kecamatan Selat menugaskan tim III yang dikoordinasikan Kiarsyah Mirza Syahputra. Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, Gusti Putu Darma Astika SSiT MH telah membentuk tiga tim untuk menuntaskan program PTSL di Karangasem di tahun 2022 dengan target 18.000 bidang. *k16

Komentar