nusabali

Incumbent Gede Narayana Terpilih Lagi Jadi Anggota KIP

  • www.nusabali.com-incumbent-gede-narayana-terpilih-lagi-jadi-anggota-kip

JAKARTA, NusaBali
Gede Narayana, terpilih kembali menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) masa bakti 2021-2025.

Dia terpilih setelah Komisi I DPR RI melakukan fit and proper test kepada 21 Calon Anggota KIP pada, Senin (28/3) dan Selasa (29/3). Kemudian Komisi I DPR melakukan rapat internal untuk memutuskan 7 calon yang lolos.


"Hasilnya tujuh orang terpilih sebagai Anggota KIP. Lima orang berasal dari unsur masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah. Dari unsur pemerintah salah satunya Gede Narayana yang lolos," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai rapat internal, Selasa (29/3) sore.

Tujuh Anggota KIP terpilih adalah Arya Sandhiyudha (Unsur Masyarakat), Donny Yoesgiantoro (Unsur Masyarakat), Gede Narayana (Unsur Pemerintah), Handoko Agung Saputro (Unsur Masyarakat), Rospita Vici Paulyn (Unsur Masyarakat), Samrotunnajah Ismail (Unsur Pemerintah) dan Syawaludin (Unsur Masyarakat).

Mereka, kata Abdul Haris, terpilih berdasarkan musyawarah mufakat. Kemudian, Komisi I DPR RI melihat presentasi terbaik para peserta dan bagaimana mereka menjawab pertanyaan yang diajukan para Anggota Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI melakukan fit and proper test sebanyak empat sesi yang berlangsung dua hari.

Gede Narayana mendapat jadwal fit and proper test sesi kedua pada, Senin (28/3). Saat fit and proper test, Gede Narayana menyampaikan visi dan misinya. Visinya adalah keterbukaan informasi publik merupakan suatu instrumen untuk mewujudkan good governance. Sementara misinya adalah melanjutkan penguatan keterbukaan informasi badan-badan publik. Lalu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Sinergitas dan dukungan badan publik dengan Komisi Informasi serta melakukan kajian akademis untuk penguatan peraturan-peraturan KIP. Dengan merujuk pada visi dan misi tersebut, lanjut Gede Narayana, diperlukan rencana aksi. Antara lain, melaksanakan program secara berkelanjutan dan bertahap.

"Yaitu melanjutkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), Indeks KIP, melaksanakan dan menyelesaikan sidang-sidang sengketa informasi publik, melaksanakan sosialisasi, edukasi dan melakukan kajian akademis terkait peraturan KIP," jelas pria kelahiran Jakarta, 27 Maret 1968 ini. Gede Narayana merupakan calon incumbent. Dia menjabat Ketua KIP Periode 2017-2021. Pada tahun 2017 lalu, Gede Narayana terpilih dengan perolehan 39 suara. Namun, kali ini pemilihan tidak dilakukan secara voting, melainkan musyawarah mufakat.

"Dulu mufakat tidak tercapai, maka harus perhitungan suara atau voting. Hal ini biasa. Jika musyawarah tidak tercapai, voting. Kalau sudah musyawarah mufakat, selesai," jelas Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari yang anggota Fraksi PKS ini. Selain memilih tujuh Anggota KIP, Komisi I DPR RI juga telah menentukan cadangannya.

Mereka adalah Nani Nurani Muksin (Unsur Masyarakat), Endra Mayendra (Unsur Masyarakat) dan Netty Herawaty (Unsur Pemerintah). "Cadangan kami pilih, jika ada yang tidak bisa meneruskan tugasnya karena meninggal dunia atau mengundurkan diri, tidak perlu memilih lagi," papar Abdul Kharis.

Setelah Komisi I DPR memilih tujuh Anggota KIP, nama-nama itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagaimana amanat dari Pasal 226 ayat 2 huruf e Tatib DPR RI dan Pasal 227 ayat 2 Tatib DPR RI.

Pimpinan DPR RI juga akan menyampaikan kepada presiden, tujuh nama Anggota KIP terpilih yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya ditetapkan oleh presiden sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat sebagaimana amanat dari Pasal 31 ayat 3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi I DPR RI berharap agar tujuh Anggota KIP terpilih dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara professional dan bertanggungjawab. Plus senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya diberitakan dari 21 orang calon anggota KIP yang mengikuti fit and proper test, dua orang merupakan krama Bali, yakni Ida Bagus Alit Wiratmaja, mantan jurnalis Antara yang kini Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten dan Ketua KIP Periode 2017-2021 Gede Narayana (calon incumbent). Namun Ida Bagus Alit Wiratmaja terpental saat fit and proper test alias tidak lolos. *k22

Komentar