nusabali

Pemberkasan PTSL Terhambat Pilkel Serentak

  • www.nusabali.com-pemberkasan-ptsl-terhambat-pilkel-serentak

Target 18.000 berkas dinilai cukup besar dan sulit terealisasi

AMLAPURA, NusaBali
Tim PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) tahun 2022 Kantor Pertanahan Karangasem mulai melakukan pemberkasan. Namun pemberkasan terhambat jelang pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 51 desa. Penyebabnya, plt perbekel enggan menandatangani berkas PTSL. Secara aturan, plt perbekel berhak tandatangani berkas PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Karangasem Gusti Putu Darma Astika SSiT MH didampingi Kasubag TU Ida Ayu Made Patni Dwi Ambarawati SH mengungkapkan hingga pertengahan Maret baru menyelesaikan 241 berkas dari target 18.000 bidang. Dari 241 berkas yang sudah diperiksa, sebanyak 65 sertifikat sudah terbit. “Keterlambatan ini, salah satunya terkendala Plt Perbekel tolak tanda tangan. Plt perbekel menyarankan menunggu perbekel definitif,” jelas pejabat dari Desa Pererean, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Jabatan plt perbekel berakhir pada 21 Mei 2022, bertepatan puncak Pilkel serentak di 51 desa. “Jika incumbent menang, semangat tandatangani berkas. Jika tidak terpilih, kembali bermasalah menuntaskan berkas PTSL, harus menunggu perbekel dilantik pada 22 Juni 2022,” jelas Gusti Darma Astika. Diakui, target 18.000 berkas cukup besar dan sulit terealisasi. Sedang mengusulkan revisi agar target diturunkan. Target PTSL tahun 2022 naik 79,48 persen atau menjadi 18.000 bidang. Dari target tahun lalu sebanyak 8.774 bidang. Target tahun lalu juga tidak tercapai.

Petugas yang menangani PTSL dibagi tiga tim. Masing-masing Tim I dikoordinasikan Made Ambara Jaya, Tim II dikoordinasikan Irwan, dan Tim III dikoordinasikan Kiarsyah Mirza Syahputra. Wilayah kerja Tim I yakni Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, dan Kecamatan Abang. Tim II di Kecamatan Manggis, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Selat. Tim III di Kecamatan Abang meliputi Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Kubu. Tiga tim menyasar 44 desa target. Di Kecamatan Rendang satu-satunya yang dapat program PTSL yakni Desa Rendang sebanyak 284 bidang.

Selebihnya di Kecamatan Manggis di 6 desa sebanyak 1.527 bidang, Kecamatan Bebandem di 5 desa sebanyak 1.881 bidang, Kecamatan Abang di 5 desa sebanyak 1.197 bidang, Kecamatan Karangasem di 7 desa/kelurahan sebanyak 3.613 bidang, Kecamatan Sidemen di 9 desa sebanyak 4.186 bidang, Kecamatan Selat di 7 desa sebanyak 2.210 bidang, dan Kecamatan Kubu di 4 desa sebanyak 1.801 bidang. “Berhasil tidaknya PTSL tergantung niat masyarakat. Sebab masyarakat yang menentukan, masyarakat wanib turut aktif turun ke lapangan menunjukkan batas-batas lahannya saat memasang patok,” ungkap Gusti Darma Astika. *k16

Komentar