nusabali

Demokrat Prihatin TPP ASN 'Hangus'

  • www.nusabali.com-demokrat-prihatin-tpp-asn-hangus

GIANYAR, NusaBali
Fraksi Demokrat DPRD Gianyar prihatin dengan ‘penghangusan’ tunjangan berbentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gianyar, selama 4 bulan, September - Desember 2021.

‘Penghangusan’ oleh Pemkab Gianyar ini sangat memprihatinkan mengingat hanya TPP yang menjadi harapan ASN.

Hal itu tertuang dalam pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Ketut Karda, dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap lima Ranperda yang disampaikan eksekutif di DPRD setempat, Rabu (16/3). Sidang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta, didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adisaputra. Dari eksekutif hadir, Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gianyar.

‘’Kami berharap kedepannya hal seperti ini (penghangusan TPP, Red) tidak terulang lagi. Jika memungkinkan agar TPP ini tetap diusahakan untuk dibayar,’’ wanti-wanti wakil rakyat asal Desa Petulu, Kecamatan Ubud ini.

Fraksi Demokrat juga menyitir tersendatnya pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) jenjang TK-SMP di Gianyar yang menjadi tanggungjawab kabupaten. Bukankah dana TSG ini bersumber dari pusat, yang artinya pembayarannya tidak boleh ditunda dan tak boleh digasar-geser, karena masuk kategori Belanja Wajib. ‘’Kami Fraksi Demokrat berharap agar tunjangan untuk guru yang belum dicairkan agar segera dicairkan,’’ tegas Ketut Karda.

Terkait rencana pertengahan tahun 2022, Pemkab Gianyar akan merekrut tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), fraksi ini mengusulkan agar memprioritaskan pengangkatan pegawai dan guru honorer/THL yang telah lama mengabdi. ‘’Fraksi Demokrat selalu mengapresiasi berbagai kebijakan Bupati Gianyar, sepanjang menyentuh kepentingan masyarakat,’’ ujarnya.

Lima Raperda Kabupaten Gianyar itu adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Kabupaten Layak Anak; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Pandangan umum Fraksi PDIP dibacakan Nyoman Gede Pradnyana, Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja, dan Fraksi Indonesia Raya dibacakan Ngakan Ketut Putra. Mereka sepakat menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Pradnyana lebih menekankan

di antara lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.

Sebelumnya diberitakan, nasib ASN di lingkungan Pemkab Gianyar, benar-benar apes. Alih-alih bisa bayar utang dari TPP, ternyata TPP selama 4 bulan, September - Desember 2021, tak akan dibayar oleh Pemkab, alias ‘dihanguskan’. "Padahal TPP ini mau kami pakai biaya kebutuhan sehari-hari. Ada juga pegawai lain pakai TPP untuk bayar hutang," ungkap beberapa ASN yang enggan namanya dikorankan, Rabu (9/3). Kabar buruk tentang TPP hangus itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp (WA) kepada para ASN.*nvi,lsa

Komentar