nusabali

Menurun, Tim Yustisi Denpasar Hanya Jaring 8 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-menurun-tim-yustisi-denpasar-hanya-jaring-8-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang ditindak Tim Yustisi Kota Denpasar menurun. Dalam sehari, Jumat (11/3), hanya 8 orang pelanggar prokes yang terjaring, khususnya dalam penggunaan masker.

Mereka dijaring saat razia di Jalan WR Supratman – Jalan Surabi – Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Penertiban kali ini menyasar warga yang melintas dan belum menaati prokes.

Selama pemantauan, Tim Yustisi hanya menjaring sebanyak 8 orang pelanggar prokes. Tujuh orang di antaranya hanya salah menggunakan masker sehingga dikenakan pembinaan. Sementara 1 orang pelanggar lainnya tidak menggunakan masker diganjar denda Rp 100.000. “Kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah, sehingga dapat meminimalisir angka penularan Covid-19.  “Harapannya, ke depan penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali,” tandasnya. *mis

Komentar