nusabali

Penyuluh Non PNS Didorong Jadi PPPK

  • www.nusabali.com-penyuluh-non-pns-didorong-jadi-pppk

AMLAPURA, NusaBali
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini SAg MAg mendorong 65 Penyuluh Agama Hindu dan 20 Penyuluh Bahasa Bali menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Sehingga penyuluh lebih sejahtera, penghasilannya setara petugas PNS. Sebagai mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Rustini tahu persis kinerja Penyuluh Agama Hindu cukup berat membina umat yang mewilayahi 190 desa adat. Sedangkan imbalannya tidak sebanding dengan beban tugas yang diemban sehari-hari. Penyuluh Agama Hindu bersinergi dengan PHDI Kabupaten Karangasem, PHDI kecamatan, Majelis Desa Adat (MDA) kecamatan, desa adat, dan tokoh masyarakat. “Itulah sebabnya kami mendorong agarp enyuluh non PNS jadi PPPK dengan harapan semangat kerjanya meningkat dan tambah berkualitas,” ungkap Dr Rustini, Jumat (11/3).

Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Karangasem, Drs I Wayan Lipur MSi juga tengah berjuang untuk mengubah status 65 Penyuluh Agama Hindu. “Jika tidak memungkinkan jadi PNS, paling tidak jadi tenaga PPPK. Mudah-mudahan ada regulasi terbaru yang bisa mengangkat jadi PNS atau menunggu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh,” harap Wayan Lipur. Motivasi dari Dr Rustini dan Wayan Lipur mendapatkan apresiasi dari Penyuluh Agama Hindu yang menghadiri pembinaan penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Hindu dan Penyuluh Bahasa Bali di Aula STKIP Hindu, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat kemarin.

Penyuluh Agama Hindu yang bertugas di Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Gusti Ayu Yunita Dewi, sangat berharap jadi tenaga PPPK. “Semoga tahun ini ada bukaan formasi PPPK untuk tenaga Penyuluh Agama Hindu,” harapnya. Harapan serupa juga dilontarkan Penyuluh Agama Hindu Putu Juliani yang bertugas di Desa Adat Kubu Kecamatan Kubu dan Ni Luh Sri Pariati yang bertugas di Desa Adat Ababi Kecamatan Abang. Sebanyak 65 dari 73 penyuluh non PNS masa kontraknya telah diperpanjang untuk bertugas di tahun 2022. Selebihnya sebanyak 8 Penyuluh Agama Hindu berstatus PNS. *k16

Komentar