nusabali

Disdikpora Pastikan SMA di Bali Terima Siswa Miskin

  • www.nusabali.com-disdikpora-pastikan-sma-di-bali-terima-siswa-miskin

DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memastikan SMA Negeri/SMK Negeri di wilayah kerja Provinsi Bali menerima siswa miskin dalam setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB).

SMA Negeri/SMK Negeri Bali Mandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pun tetap seperti semula, menerima jalur siswa miskin dan belajarnya dengan sistem berasrama.

Penegasan ini disampaikan Kadisdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar, Selasa (1/3) siang. Ngurah Boy sekaligus meluruskan pemberitaan media bahwa penerimaan jalur siswa miskin di SMA Negeri Bali Mandara akan dihapus, karena terbentur anggaran.

Ngurah Boy menegaskan, siswa miskin tetap akan mendapatkan tempat secara adil dan merata, agar dapat mengenyam pendidikan di SMA/SMK seluruh Bali. Menurut Ngurah Boy, ada berita di media yang menyebutkan jalur penerimaan siswa miskin di SMA Negeri Bali Mandara akan dihapuskan.

"Saya tegaskan tidak ada penghapusan (jalur siswa miuskin di SMA Negeri/SMK Negeri Bali Mandara, Red). Yang ada itu, Disdikpora Provinsi Bali memastikan seluruh siswa miskin harus diterima di semua SMA/SMK di Bali," tandas Ngurah Boy.

Versi Ngurah Boy, penerapan aturan SMA/SMK di seluruh Bali wajib menerima siswa miskin, diberlakukan agar tidak ada lagi stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Selama ini, kesannya ada SMA/SMK yang distigmakan favorit dan tidak favorit, atau sekolah milik orang yang kaya.

“Nantinya, dengan pemerataan semua siswa miskin bisa diterima di seluruh SMA/SMK, hak mereka akan adil terakomodir. Ini bukan hanya berlaku di SMA Negeri Bali Mandara saja, namun seluruh SMA/SMK di Bali," papar birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Ngurah Boy menambahkan, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK menggarisbawahi bahwa penerimaan peserta didik baru pada semua jenjang harus objektif, transparan, akuntabel. Jadi, untuk PPDB jalur miskin, zonasi, dan kategori lainnya, sudah diatur dengan jelas di situ.

Ketika ditanya ada berita bahwa jalur siswa miskin di SMA Negeri Bali Mandara akan dihapus karena keterbatasan anggaran, menurut Ngurah Boy, hal itu tidak benar. "Anggaran pendidikan baru dibahas. Angka terakhir saya cek dulu, tetapi belum final angkanya," kilah Ngurah Boy.

Untuk anggaran pendidikan yang disyaratkan Undang-undang, yakni 20 persen dari total APBN/APBD, kata Ngurah Boy, Pemprov Bali sudah memenuhi syarat tersebut. Tahun 2021, anggaran pendidikan di Provinsi Bali sudah lebih dari 20 persen. Kata Ngurah Boy, anggaran pendidikan saat itu tembus 23 persen.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Buleleng, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengaku kaget mengikuti berita di media soal rencana penghapusan penerimaan siswa baru SMA Negeri Bali Mandara dari jalur miskin. Kresna Budi menyebutkan, SMA Negeri Bali Mandara adalah ikon dunia pendidikan di Bali, seperti halnya SMA Taruna Nusantara di Jogjakarta.

"Saya yakin Gubernur Bali Pak Wayan Koster akan menjaga roh SMA Negeri Bali Mandara sebagai sekolah yang punya kualitas dan manfaat. SMA Negeri Bali Mandara sudah terbukti banyak melahirkan generasi hebat. Sebagai wakil rakyat dari Buleleng, saya mendorong supaya SMA Negeri Bali Mandara tetap pada komitmen awal saat didirikan," tegas politisi asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini. *nat

Komentar