nusabali

Cegah Sengketa Lahan Antar Warga, Tabanan Buat Terobosan Padi Desa

  • www.nusabali.com-cegah-sengketa-lahan-antar-warga-tabanan-buat-terobosan-padi-desa

TABANAN, NusaBali
Mencegah terjadi sengketa lahan akibat konflik perebutan tapal batas, Pemerintah Kabupaten Tabanan membuat terobosan baru Padi Desa (Peta Digital Desa).

Padi Desa ini adalah sistem pengukuran tapal batas untuk mendapatkan data batas desa yang lebih akurat sesuai dengan titik koordinat. Asisten 1 Setda Tabanan Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya menjelaskan program baru Padi Desa dibuat untuk menunjang Desa Presisi di Tabanan menuju peta wilayah digital. “Dengan adanya peta digital ini tingkat akurasi gambaran desa itu semakin tepat,” jelasnya, Jumat (25/2).

Kata dia, penetapan dan penegasan batas wilayah desa menjadi prioritas bagi pemerintah. Sebab perbatasan wilayah harus jelas agar tidak menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antardesa dan antarwarga.  

“Data di desa sekarang ini banyak yang tidak akurat lantaran masih manual dan kerap ada pergeseran yang memicu sengketa. Namun, dengan adanya peta digital desa lengkap dengan titik-titik koordinat akan ada kejelasan, kalau ada sengketa batas desa tinggal menunjuk titik koordinat dan itu tidak bisa diganggu gugat lagi,” beber Satria Tenaya.

Satria Tenaya kembali menegaskan, tujuan dari penetapan dan penegasan batas desa ini untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Sebab, wilayah desa merupakan aset desa yang wajib diamankan dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif.

Kini program Padi Desa ini sudah mulai dijalankan di Tabanan. Tim sudah turun di Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Baturiti untuk memfasilitasi penetapan dan penegasan batas desa. Bahkan sebelum itu telah dilakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan yang ada di masing-masing wilayah.

“Kita target untuk penetapan batas desa melalui program ini (Padi Desa) selesai di 2022. Mudah-mudahan dalam perjalanannya tidak ada sengketa batas desa,” tandas mantan Kepala Bagian Tata Pemerintah Tabanan ini. *des

Komentar