nusabali

Klungkung Krisis Program Pemberdayaan

  • www.nusabali.com-klungkung-krisis-program-pemberdayaan

SEMARAPURA, NusaBali
Pembangunan di Kabupaten Klungkung selama ini masih krisis program pemberdayaan masyarakat.

Kondisi itu kentara dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Nusa Penida, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Klungkung.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musrenbangcam Klungkung, secara virtual dari ruang Kantor Bupati Klungkung, Kamis (24/2) pagi. Usulan program di Kecamatan Klungkung 80 usulan dari 12 desa, dan 6 kelurahan dengan nilai Rp 18.875.295.480. Program tersebut di antaranya bidang Infrastruktur 56 usulan senilai Rp 14.548.667.900, bidang Sosial Budaya 13 usulan senilai Rp 3.168.627.580, dan bidang Perekonomian 10 usulan senilai Rp 1.158.000.000. "Usulan hibah yang masuk ke SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Daerah) di Kecamatan Klungkung berjumlah sekitar 193 usulan yang sudah diverifikasi oleh kecamatan," ujar Camat Klungkung Putu Arnawa.

Dalam Musrenbangcam tersebut, Bupati Suwirta belum menemukan ada usulan untuk pemberdayaan masyarakat. Padahal kegiatan pemberdayaan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa. "Semua usulan fokus pada infrastruktur yang sudah menjadi kebiasaan setiap tahun," ujar Bupati Suwirta.

Bupati mempertanyakan karena jarang sekali ada usulan program pemberdayaan masyarakat dalam setiap Musrenbangcam. Termasuk dalam Musrenbangcam  di Kecamatan Klungkung itu tidak ada satupun usulan dari desa untuk pemberdayaan masyarakat.

Bupati Suwirta menekankan fokus utama pembangunan sebenarnya adalah memberantas kemiskinan rakyat. Menurutnya, bagaimana pun hebatnya infrastruktur jika tidak dibarengi kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan tidak akan berhasil. Kedepannya, Bupati Suwirta berharap usulan usulan pemberdayaan dengan membentuk kelompok dan koperasi, supaya diajukan untuk selanjutnya ditangani oleh dinas terkait.

Usulan yang diajukan dalam Musrenbangcam juga harus dibuat bukan berdasarkan kepentingan, namun karena kebutuhan yang endingnya demi kesejahteraan masyarakat. Setiap potensi dan permasalahan supaya dipetakan dengan baik serta dilengkapi dengan data yang akurat.

Untuk menghasilkan data kependudukan yang lebih valid, kepada seluruh perangkat desa, Bupati Suwirta mengimbau agar benar-benar menggencarkan program inovatif dari Pemkab Klungkung. "Akta kelahiran dan kematian supaya secepatnya diproses dan diserahkan tanpa harus menunggu Bupati atau Wakil Bupati," sebut Bupati Suwirta.

Kepada semua OPD, Bupati Suwirta menugaskan untuk lebih mencermati satu persatu usulan yang akan menjadi prioritas. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang luar biasa akibat pandemi yang telah berlangsung lama. "Semua pihak diharapkan bisa cermat sehingga usulan yang ditangani akan benar benar berdasarkan prioritas," tegas Bupati Suwirta.*wan

Komentar