nusabali

Warga Panjer Wajib Pilah Sampah Sendiri

Mulai 1 Maret TPS3R Paku Sari Panjer Dioperasikan

  • www.nusabali.com-warga-panjer-wajib-pilah-sampah-sendiri

DENPASAR, NusaBali
Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan akan mulai memberlakukan pengolahan sampah pada sumber dan sekaligus mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Paku Sari di Jalan Paku Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan per 1 Maret 2022 mendatang.

Warga di Kelurahan Panjer siap-siap untuk memilah sampah sendiri dari rumah. Jika tidak imbasnya tak akan diangkut oleh petugas. Hal itu diungkapkan Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa saat dihubungi, Rabu (23/2). Budi Ari mengatakan untuk penerapan tersebut sudah disosialisasikan ke banjar-banjar dari dua minggu sebelumnya bersama Bendesa Adat, manggala saba desa dan ketua Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (TPP) TPS3R bahwa tanggal 1 Maret 2022 mulai diberlakukan hanya sampah yang dipilah bisa masuk ke TPS3R.

Dalam proses pengangkutan sampah mulai tanggal tersebut, swakelola diberikan tugas untuk mengangkut sampah sesuai waktunya. Untuk pengangkutan sampah anorganik jadwalnya setiap hari Rabu dan Minggu sementara untuk Senin, Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu petugas swakelola wajib mengangkut sampah organik.

“TPS3R juga akan beroperasi hanya dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita saja. Setelah itu akan ditutup tidak ada aktivitas pengolahan sampah ataupun menerima sampah dari swakelola lagi. Kecuali sore hari saat petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) mengangkut sampah-sampah residu,” ungkapnya. Menurut Budi Ari, pihaknya akan tegas menerapkan sistem waktu pengangkutan. Jika petugas swakelola mengangkut tidak sesuai jadwalnya maka di TPS3R tidak akan menerima sampah yang dibawa dan diserahkan kembali untuk petugas swakelola membawa balik sampah tersebut.

“Kami bekerjasama dengan swakelola sampah yang akan membantu mengangkut ke rumah tangga sesuai waktu bahwa Rabu, Minggu sampah yang diangkut jenis anorganik. Sementara hari lainnya jadwalnya mengangkut organik,” jelasnya. Sampah yang diangkut harus sesuai waktu yang ditentukan jika tidak akan dikembalikan dan tidak akan diterima. Sebab menurutnya tidak ada tenaga khusus untuk pemilahan.

“Kalaupun sampah di rumah tangga masih berantakan atau dicampur antara organik dan anorganik kami akan tegaskan ke swakelola harus ditolak. Kalau sudah selesai dipilah maka baru akan diangkut. jika jadwalnya anorganik seluruh swakelola harus khusus angkut anorganik. Selain itu jangan diangkut,” imbuh Lurah Budi Ari. *mis

Komentar