nusabali

Parta Soroti Masalah Impor Garam

  • www.nusabali.com-parta-soroti-masalah-impor-garam

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta menyoroti masalah impor garam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Dirut Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Arief Prasetyo, Kamis (17/2/2022).

Parta menilai masalah impor selalu menjadi polemik. Namun, persoalan tersebut tidak diselesaikan secara mendasar. Pemerintah masih terus melakukan impor garam dengan alasan jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri. Lalu kualitas garam lokal dianggap tidak sepadan dengan kebutuhan industri. Padahal, industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi.

Alasan lain, impor garam dilakukan karena belum adanya kepastian pasokan dari garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Alasan di atas sudah lama dan diulang-ulang setiap tahun,” ucap Parta saat RDP di ruang Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, secara fisik dan virtual, Kamis (17/2/2022).

Persoalan kualifikasi garam industri yang lebih tinggi dari garam lokal itu, lanjut Parta, bisa diselesaikan dengan teknologi agar NaCL memenuhi standar persoalan produksi yang masih tergantung dengan alam. Parta menegaskan, dengan bentang pantai nomor dua terpanjang di dunia setelah Kanada, seharusnya Indonesia tidak impor garam.

Faktanya, impor garam terus meningkat setiap tahun. Di tahun 2018, impor garam mencapai 2,6 juta ton. Jumlah itu naik di tahun 2021 hingga menjadi 3 juta ton. Sebaliknya produksi garam nasional mengalami penurunan. Tahun 2015 sebanyak 2,9 juta ton. Kemudian di 2021 turun menjadi 1,3 juta ton.

“Memang ironi. Saatnya pemerintah membuat rencana dan menjadikan garam sebagai industri strategis nasional,” tegas politisi dari Fraksi PDIP ini. Pembangunan dengan mendekatkan rakyat dari sumber alam yang ada di sekitarnya juga perlu dilakukan. Lantaran bukan saja biaya produksinya murah, tapi pembangunan akan berkesinambungan.

“Jadi, kesejahteraan dicapai dengan sumber alam yang tersedia di sekitarnya. PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI) sebagai holding dari BUMN pangan bisa ditugaskan merealisasikan. PT RNI bisa melakukan langkah membeli garam ke petani dengan harga baik. Selanjutnya, diolah kembali dengan teknologi yang memadai,” beber Parta. *k22

Komentar