nusabali

Mangkir, Pedagang Pasar Gianyar Disanksi

Gus Gaga : Komunikasikan Lebih Humanis kepada Pedagang

  • www.nusabali.com-mangkir-pedagang-pasar-gianyar-disanksi

Kebanyakan pedagang yang ikut buka lapak saat PRG dibuka pada Selasa (8/2), namun beberapa harinya mereka hengkang.

GIANYAR, NusaBali

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar makin gerah. Karena masih banyak pedagang mangkir, dalam arti sudah punya tempat jualan Pasar Rakyat Gianyar (PRG), namun enggan berjualan di pasar ini. Disperindag pun kini menyiapkan sanksi bagi pedagang  mangkir agar segera menempati kios atau lapak sesuai hasil undian.

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra mengharapkan petugas yang ditunjuk Pemkab terkait pengisian PRG, perlu meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan humanis sehingga para pedagang betah berjualan di pasar itu. Dirinya merasakan hampir sepekan pasca PRG dibuka, para pedagang masih enggan berjualan di pasar termegah itu. Karena pembeli enggan ke pasar akibat pasar masih sepi pedagang. Karena karena pasar sepi akibat krisis pengunjung. ‘’Antara pedagang dan pengunjung pasar, kesannya saling dalih,’’ jelas tokoh asal Griya Kawan, Kelurahan Gianyar yang akrab disapa Gus Gaga ini, Selasa (14/2).

Gus Gaga menilai visi Pemkab Gianyar sungguh mulia dengan merevitalisasi pasar ini menjadi pasar yang lebih representatif dan andal dalam menggerakkan perekonomian di Gianyar. Oleh kerena itu, segala persoalan di pasar, terutama terkait minimnya pedagang dan pengunjung, perlu dicarikan solusi secara arif. Instansi yang membidangi agar membuat evaluasi harian dan mingguan tentang kondisi pasar ini, sehingga pimpinan dapat menemukan solusi terbaik untuk memulihkan keadaan pasar. ‘’Kami yakin, akan lebih membanggakan lagi jika pasar ini bisa berfungsi efektif dan representatif untuk pedagang dan masyarakat,’’ ujar politisi Partai Demokrat ini.

Terkait itu, Gus Gaga mengaku menerima laporan ada warga yang berbelanja di pasar dadakan, antara lain utara Artshop Cap Togog, Kota Gianyar, diambil dan ditahan KTPnya oleh Sat Pol PP. Karena warga ini dianggap berberlanja pada pedagang yang berjualan di tempat tak berizin. ‘’Saya tidak dalam kapasitas menyalahkan siapa-siapa. Tapi, alangkah elok jika dibuka ruang komunikasi yang lebih bijaksana dan manusiawi,’’ jelas wakil rakyat yang pernah menjabat Kadiskominfo Gianyar ini.

Dihubungi terpisah, Senin (14/2), Kadis Perindag Gianyar  Luh Gede Eka Suary mengaku sedang mempersiapkan sanksi kepada pedagang yang belum mau berjualan di PRG. Namun dia memaklumi ada pedagang yang masih persiapan pindah ke PRG karena pedagang ini masih ngontrak tempat di luar. Mereka telah meminta tempo agar diberikan waktu. "Ada beberapa yang minta tempo menyipakan diri sambil menata. Sudah didata juga," terangnya.

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati. Dia masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan, Eka Suary mengatakan masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati, Red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati. "Tentang sanksi, kami perlu lapor dulu setelah ada data," ujar kadis asal Tabanan ini.

Kasatpol PP Gianyar I Made Wathga membantah ada warga berbelanja yang ditahan KTPnya oleh petugas Sat Pol PP. Kata dia, warga itu ditahan KPTnya karena membawa barang dagangan bermobil di trotoar, utara Artshop Cap Togog. ‘’Sejak PRG buka pada 8  Februari, semua pedagang tak boleh lagi berjualan di pinggir jalan. Komunikasi sudah hampir sering dengan pendekatan humanis dan tegas,’’ jelas pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini.*nvi,lsa

Komentar