nusabali

BWS-Bali Penida Tata Pantai Kuta Tahun 2023

  • www.nusabali.com-bws-bali-penida-tata-pantai-kuta-tahun-2023

MANGUPURA, NusaBali
Penataan Pantai Kuta oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dijadwalkan pada tahun 2023.

Berbeda dengan apa yang akan dilakukan Pemkab Badung, BWS Bali-Penida lebih fokus pada pengembalian kondisi daratan. Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali Penida Made Denny Setya Wijaya, mengatakan program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II baru bisa terlaksana pada tahun 2023. Itupun sudah merupakan percepatan dari target awal. “Sesuai rencana, pengerjaan itu baru pertengahan atau akhir 2023. Namun, dipercepat diawal tahun, karena pertimbangan yakni sisi urgensi di lapangan. Kasihan kalau area di depan setra dan Poa Balawista itu tidak segera ditangani dengan lebih permanen,” jelas Denny.

Ketika dilaksanakan pada awal tahun 2023, tender pengerjaan itu direncanakan terjadi pada bulan September atau Oktober 2022 mendatang. Nah setelah BBCP Phase II terlaksana, maka sekaligus bisa menyempurnakan hasil penataan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, yang akan dilakukan pada April 2022. Bahkan dirinya menyebut, itu seolah akan menjadi sebuah sentuhan finishing. Masih menurut Denny, dalam program BBCP Phase II tersebut kebanyakan titik pantai memang hanya akan tersentuh pekerjaan penambahan dan penataan pasir. Terutama yakni area dari titik depan Pasar Seni Kuta ke arah utara. Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi, baru ada pada area pantai ke arah selatannya. “Nanti akan ada semacam breakwater, untuk mengurangi dampak gelombang,” jelasnya.

Dengan penempatan breakwater tersebut, Denny berharap pasir di sekitarnya jadi lebih stabil. Seperti halnya kondisi pasir sekitar breakwater yang saat ini sudah ada di kawasan Pantai Kuta. Nanti setelah proyek Penataan Pantai Samigita dan BBCP Phase II tuntas, Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan bisa melakukan pemeliharaan rutin. Layaknya seperti yang beberapa kali sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sendiri.

“Pemindahan atau penggeseran pasir serta penanganan sampah adalah sebuah langkah positif yang sudah dilakukan oleh Badung dan itu kami harapkan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandas Denny.

Sementara Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba, membenarkan penataan Pantai Samigita mendahului rencana penataan yang juga dilakukan oleh BWS Bali-Penida. Penataan yang dilakukan Pemkab Badung berupa penataan daratan, sedangkan BWS Bali-Penida menata pada pengembalian kondisi daratan. Rencananya pihak BWS akan melakukan penataan di tahun 2023. Dia berharap penataan tersebut tidak menemui kendala, tentunya hal itu akan diatur secara tekhnis di lapangan. “Penataan yang kita lakukan ini di darat, berbeda dengan BWS Bali-Penida. Namun, kita tetap menata titik yang mengalami abrasi agar kembali seperti sediakala,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkab Badung berencana menata Pantai Samigita pada April 2022. Ditargetkan penataan rampung pada Desember 2022. Kepastian rencana penataan Pantai Samigita itu terungkap saat sosialisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung di Kantor Camat Kuta, Jalan Blambangan, Kecamatan Kuta, beberapa waktu lalu.

Proyek penataan tersebut akan menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 263 miliar. Mengingat dalam Detail Engineering Design (DED) dianggarkan senilai Rp 290 miliar, sehingga akan ada sejumlah penyesuaian di lapangan, baik terkait material dan ukuran bangunan. Namun hal itu tidak merubah fungsi dari rencana semula, melainkan merupakan penyesuaian kecil. *dar, asa

Komentar