nusabali

Putri Koster Ajak Jaga Kesenian Sakral Warisan Leluhur

  • www.nusabali.com-putri-koster-ajak-jaga-kesenian-sakral-warisan-leluhur

DENPASAR, NusaBali
Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ny Putu Putri Suastini Koster, mengajak semua pihak menjaga kesenian sakral warisan leluhur sesuai pakemnya.

Istri Gubernur Bali Wayan Koster ini mencontohkan Tari Joged, yang belakangan banyak ditampilkan tanpa estetika seni dan etika.  Hal ini disampaikan Ny Putri Suastini Koster saat membuka Webinar ‘Dharmatula Paiketan Krama Istri MDA Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan se-Bali’, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center Denpasar), Rabu (9/2) sore. Webinar Dharmatula yang diikuti para Manggala Paiketan Krama Istri (Pakis) seluruh Bali melalui virtual terebut menghadirkan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat (PMA) Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra dan Manggala (Ketua Harian) Pakis MDA Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani.

Mengawali sambutannya, Putri Koster mengatakan Pakis Bali dibentuk dengan tujuan sebagai wadah bagi paiketan krama istri di Bali dan sekaligus memberikan dukungan kepada MDA Provinsi Bali dalam pemberdayaan peran serta krama istri di desa adat. Pakis Bali harus ikut awasi perkembangan budaya dan adat istiadat yang sejak dulu kala sudah dijaga dan dirawat oleh leluhur.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, budaya yang sakral berubah menjadi budaya tontonan yang digunakan untuk menghibur masyarakat. Contohnya Tari Joged, yang mengalami peralihan gerak di mana sebagian besar ditarikan tanpa estetika seni dan etika,” tandas Putri Koster.

Selain Tari Joged, pemberdayaan dan pelestarian Tari Rejang juga harus mendapat perhatian, karena belakangan banyak terjadi peralihan. Menurut Putri Koster, Tari Rejang merupakan tarian sakral masing-masing daerah. Setiap daerah memiliki dua atau lebih Tari Rejang untuk di tampilkan saat piodalan di pura-pura. Namun, sekarang mulai beralih satu Tari Rejang yang ditarikan di mana-mana (beberapa kabupaten/kota dan desa di Bali).

“Jangan sampai di Bali ini satu Rari Rejang ditarikan di mana-mana. Tari Rejang milik satu wilayah yang harusnya disakralkan dan ditarikan saat ada momentum upcara tertentu,” jelas tokoh perempuan yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali ini.

“Sebab, seperti yang kita ketahui, filosofi Tari Rejang adalah sebagai keper-cayaan di mana saat itu sedang turun bidadari dari kahyangan yang juga menyambut para dewa dan leluhur saat piodalan di pura tertentu sedang berlangsung,” lanjut Putri Koster.

Sementara, TIA Kusuma Wardhani dalam pemaparannya selaku narasumber pada Webinar ‘Dharmatula Paiketan Krama Istri MDA Provinsi Bali, Kabu-paten/Kota, dan Kecamatan se-Bali’, Rabu kemarin, mengatakan Pakis Bali memiliki tugas dan kewajiban untuk mendukung MDA Provinsi Bali dalam pemberdayaan peran serta krama istri desa adat di bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal, baik berupa pendidikan, olahraga, kesehatan, ekonomi adat, maupun hukum adat.

Selain itu, kata TIA, dalam program Pakis Bali juga diatur soal perlindungan krama istri dan anak-anak melalui baga parhyangan, baga pawongan, dan baga pelemahan. “Pakis Bali mendukung pemerintah daerah dan desa adat untuk mewujudkan kasukertan Bali dan desa adat, yang meliputi ketenteraman, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian sekala-niskala,” papar mantan Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olaharaga Provinsi Bali ini.

Sedangkan Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, IGAK Kartika Jaya Seputra, mengatakan dari 1.493 desa adat di seluruh Bali, 1.437 di antaranya memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Maka, perekonomian masyarakat akan tetap terkontrol dengan baik. Menurut Kartika Jaya, desa adat juga harus menyusun perencanaan yang nantinya akan dilaksanakan dan dijalankan, baik berupa fisik maupun non fisik, dalam jangka waktu 5 tahun ke depannya. *

Komentar