nusabali

Pelaku Diserahkan ke Imigrasi, Segera Akan Dideportasi ke Negaranya

Pasca Viral Empat Bule Main Keroyok di Wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung

  • www.nusabali.com-pelaku-diserahkan-ke-imigrasi-segera-akan-dideportasi-ke-negaranya

Kanwil Kemenkumham akan terus berkoordinasi dengan kepolisian menindaklanjuti setiap WNA yang melakukan pelanggaran, sehingga Bali tetap aman

MANGUPURA, NusaBali
Empat warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap WN Ukraina Oleg Zeinov, 55, di Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar pada, Jumat (4/2) malam. Keempatnya langsung diamankan di Ruangan Detensi (Rudensi) dan dilakukan pendataan dokumen Keimigrasian. Hal itu dilakukan karena keempatnya terbukti bersalah, sehingga segera akan dilakukan pendeportasian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Sabtu (5/2) mengatakan keempat WNA yang diserahkan oleh kepolisian itu, yakni tiga orang asal Ukraina dan satu orang asal Rusia. 

Ada pun identitas masing-masing berinisial ZO (Ukraina), VK (Ukraina), ID (Ukraina) dan AT (Rusia). Keempatnya terbukti mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. "Sehingga mereka bisa dilakukan pendeportasian. Untuk proses pendeportasian secepatnya akan dilakukan," tegas Jamaruli.

Diakui Jamaruli Manihuruk dengan adanya pendeportasian terhadap WNA yang melanggar aturan, bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali. 

Apalagi, belakangan ini sektor pariwisata terganggu dengan adanya pandemi Covid-19. "Kita tidak ingin ada lagi kasus semacam ini, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Makanya kita akan segera lakukan deportasi," tegasnya seraya mengaku masih melakukan koordinasi terkait jadwal pendeportasian.

Dibeberkannya, keempat WNA itu merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang WNA asal Ukraina, Oleg Zeinov. Kejadian pengeroyokan di kawasan Kecamatan Kuta Utara itu menjadi viral di media sosial. Oleh kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Kemudian diserahkan ke Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar untuk dilakukan pendeportasian. 

Atas sinergi dengan Kepolisian itu, Jamaruli mengapresiasi dan berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa berjalan terus untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun. "Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap WNA yang melakukan pelanggaran. Sehingga Bali tetap aman ke depannya," tegasnya.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan sebuah video penganiayaan berdurasi 16 detik diduga terjadi di salah satu vila di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, viral di media sosial (medsos) pada, Rabu (2/2) sore. 

Belum diketahui secara persis penyebab terjadinya aksi main hakim sendiri yang ramai dibagikan di akun medsos tersebut. Informasi dihimpun dari sumber di lapangan, Rabu malam, menyebutkan peristiwa penganiayaan itu berawal dari dua warga negara Ukraina, Oleg Zheinov, 18, dan Volodymyr Kaminsky, 30. Keduanya berselisih masalah sepeda motor Honda PCX milik Cenly Elounora Musa Lalenoh, 25, asal Manokwari, Papua, yang hilang. Motor tersebut hilang saat dipinjam Volodymyr. 

Sebelum terjadinya penganiayaan, Zheinov dan pemilik motor Musa Lalenoh mendatangi vila tempat tinggal Volodymyr di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Keduanya datang untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik Musa Lalenoh. Setelah terjadi pembicaraan ternyata Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggungjawab. Bahkan menuduh Musa Lalenoh sendiri (pemilik motor) yang mencuri motor tersebut. 

Akibatnya terjadilah ketegangan antara kedua belah pihak. Saat terjadi ketegangan, Volodymyr Kaminsky menelepon temannya. Tak lama berselang datang empat orang pria kekar. Keempat pria tak dikenal itu mengaku sebagai polisi internasional. “Keempat pria itu datang menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa plat. Mobil itu menggunakan rotator dan membunyikan sirine,” ungkap sumber tadi.

Tak banyak tanya keempat pria yang diduga kuat polisi gadungan itu langsung memukul Oleg Zheinov dengan tangan kosong. Korban yang diketahui tinggal di Jalan Prajapati, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, itu tak sanggup melakukan perlawanan. 

Setelah dipukul korban Oleg Zheinov juga diseret ke dalam mobil oleh keempat pria kekar tersebut. Di dalam mobil korban sempat diikat lalu dibawa kabur ke arah Tabanan. Korban disekap di salah satu tempat di kawasan Kediri, Tabanan. 

“Di tempat penyekapan itu HP korban dirampas dan diancam agar memberitahu sandi HP tersebut. Setelah berhasil mendapatkan HP yang di dalamnya berisi kartu ATM beserta catatan penting bank ID dilengkapi dengan password, setelah itu korban dilepas,” ungkap sumber tadi. 7 dar

Komentar