nusabali

Sehari 1.789 Kasus Corona di Bali, Belum Ada Instruksi Tutup Area Publik

Satgas Belum Usulkan Evaluasi PPKM

  • www.nusabali.com-sehari-1789-kasus-corona-di-bali-belum-ada-instruksi-tutup-area-publik

Kasus aktif Covid-19 di Bali saat ini mencapai 6.324 orang atau 5,21 persen dari total 121.267 kasus positif

DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 di Bali terus menunjukkan trend peningkatan kasus secara signifikan. Bahkan, per 4 Februari 2022 di Bali muncul 1.789 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 115 pasien sembuh dan 2 pasien meninggal. Ini naik tajam dibanding sehari sebelumnya dengan 1.501 kasus Covid-19. Meski demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sejauh ini belum usulkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakjat (PPKM).

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Jumat (4/2), seluruh 9 kabupaten/kota se-Bali kembali ditingkahi munculnya kasus baru Corona dalam jumlah signifikan. Dari total 1.789 kasus baru Covid-19 per Jumat kemarin, terbanyak berada di Kota Denpasar mencapai 517 kasus baru. Ini pula naik tajam dibanding sehari sebelumnya, ketika di Denpasar muncul 369 kasus baru. Sedangkan jumlah terbanyak ke-dua terjadi di Kabupaten Badung dengan 354 kasus baru Covid-19 (naik dibanding 185 kasus sehari sebelumnya). 

Disusul kemudian di Tabanan dengan 175 kasus baru, Gianyar (168 kasus baru), Buleleng (143 kasus baru), Klungkung (46 kasus baru), Jembrana (38 kasus baru), Bangli (35 kasus baru), dan Karangasem (33 kasus baru). Yang mengejutkan, Jumat kemarin kembali muncul 199 kasus baru Covid-19 dari luar daerah Bali. Ini untuk kedua kalinya secara beruntun terjadi lonjakan kasus dari luar daerah sehari sebelumnya, Kamis (3/2), juga sempat muncul 226 kasus dari luar daerah. 

Lonjakan 1.789 kasus baru Covid-19 per Jumat kemarin merupakan rekor kasus harian tertinggi di Bali sejak Agustus 2021 lalu. Dengan terjadinya lonjakan ini, maka jumlah kumulatif positif Covid-19 di Bali sejak awal pandemi Maret 2020 hingga saat ini tembus 121.267 kasus.

Dari jumlah itu, 110.861 orang atau 91,42 2,69 persen di antaranya sudah berhasil sembuh. Tingkat kesembuhan di Bali anjlok sekitar 1,27 persen dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia kini mencapai 4.082 orang atau 3,37 persen dari total 121.267 kasus positif. Tambahan 2 pasien Covid-19 yang meninggal per Jumat kemarin, masing-masing berada di Badung dan Buleleng.

Sebaliknya, kasus aktif (pasien positif Covid-19 yang masih dalam pera-watan atau isolasi) di Bali kini bertambah menjadi menjadi 6.324 orang atau 5,21 persen dari total 121.267 kasus positif. Kasus aktif terbanyak saat ini berada di Denpasar mencapai 1.854 orang. 

Sedangkan kasus aktif terbanyak kedua ada di Badung mencapai 1.751 orang, disusul Tabanan (633 orang), Buleleng (567 orang), Gianyar (510 orang), Jembrana (282 orang), Klungkung (155 orang), Karangasem (109 orang), dan Bangli (78 orang). Selain itu, ada 375 orang pasien dari luar daerah Bali yang masih dalam perawatan.

Sementara itu, meski pandemi Covid-19 kian berkecamuk dengan trend peningkatan kasus cukup signifikan, sejauh ini belum ada keputusan maupun usulan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat. Saat ini, Pemprov Bali masih mengikuti ketentuan pusat berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, menyebutkan sesuai Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022, kegiatan masyarakat di area publik masih diatur seperti sebelumnya. Pengaturan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan/mall dan kegiatan sosial masyarakat diatur dengan pembatasan kapasitas tertentu, sesuai dengan aturan pada PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 yang terus diperpanjang dan dievaluasi pemerintah pusat setiap pekan. 

"Jadi, sampai saat ini belum ada usulan untuk pengetatan kegiatan masyarakat di Provinsi Bali," ujar Made Rentin saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat kemarin.

Made Rentin mengatakan, kenaikan kasus positif Covid-19 saat ini memang tidak bisa dihindari. Apalagi, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali gencar melakukan tracing dan testing. Menurut Rentin, tracing dan testing yang sangat tinggi ini dilakukan di semua kabupaten/kota se-Bali. 

"Kasus Covid-19 naik salah satunya karena tracing dan testing kita sangat tinggi. Kalau tracing dan testing sudah tinggi, kenaikan kasusnya pasti signifikan," tegas birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala BPBD Provinsi Bali merangkap Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengatakan pihaknya belum ada menerima perintah pimpinan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di area publik terkait kian melonjaknya kasus Covid-19 belakangan. Menurut Rai Darmadi, area publik seperti kawasan Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar hingga kini masih bebas dengan aktivitas masyarakat berolahraga setiap pagi dan sore. 

"Sepanjang mereka tidak berkerumun, ya tidak dilarang beraktivitas. Belum ada perintah juga menutup areal publik oleh pimpinan dan Satgas Covid-19," papar Rai Darmadi.

Rai Darmadi menegaskan, Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar berbeda dengan Lapangan Puputan Badung di tengah Kota Denpasar. "Kalau Lapangan Puputan Badung, selain masyarakat berolahraga, juga menjadi tempat nongkrong-nongkrong. Tetapi untuk pengaturan di Kota Denpasar, itu kewenangan Sat Pol PP Denpasar," jelas birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.

Sedangkan untuk kawasan keramaian seperti pusat perbelanjaan/mall dan rumah makan, kata Rai Darmadi, mengacu Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022. "Saat ini pusat perbelanjaan/mall dan rumah makan dipantau Prokesnya. Kalau menimbulkan kerumunan, pasti kami cegah. Razia sangat sering kita lakukan, demikian pula penegakan Prokes di jalan dan area publik lainnya.”

Sementara, Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan) meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah pusat supaya waspada dan tidak beraktivitas di luar rumah secara berlebihan. Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan kasus Covid-19 hanya bisa diatasi dengan Prokes yang ketat.
 
"Kan sudah ada anjuran pemerintah pusat dan Satgas di Bali untuk taat Prokes. Kasus lagi naik, ya kurangi beraktivitas di luar rumah kalau tidak urgen," kata politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Gung De mengatakan, DPRD Bali mendukung penuh upaya Pemprov Bali untuk mengendalikan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Gung De berharap vaksinasi booster (dosis III atau penguat) juga digenjot, untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang sangat cepat. “Kami dorong vaksinasi booster supaya digenjot lagi untuk memperkuat kekebalan komunal di masyarakat, setelah vaksinasi I dan II," tegas Gung De yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan. 7 nat,nar

Komentar