nusabali

Bangli Bersurat ke Kementerian Kehutanan

  • www.nusabali.com-bangli-bersurat-ke-kementerian-kehutanan

Pemkab Bangli akan menggelar upacara terkait bencana longsor di tiga desa di Kecamatan Kintamani, Jumat (10/2) lalu.

Relokasi Warga Korban Longsor di Kecamatan Kintamani


BANGLI, NusaBali
Rencana Pemkab Bangli untuk merelokasi warga korban bencana longsor ke tempat baru ditindaklanjuti dengan menyiapkan surat permohonan kepada Kementerian Kehutanan. Permohonan tanah hutan oleh Pemkab Bangli, akan difasilitasi Gubernur Made Mangku Pastika. Selain itu, pemkab bakal menggelar ritual terkait musibah bencana longsor tersebut.

“Untuk masalah upacara, Pak Bupati (Bupati I Made Gianyar) sudah memerintahkan Kabag Kesra (Jro Widata) menanyakan kepada sulinggih,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra, selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),  Selasa (21/2).

Menurut IBG Giri, untuk penanganan bencana maupun musibah, upaya sekala dan niskala adalah hal yang tak terpisahkan. “Apa saja upacara untuk itu, nanti tergantung petunjuk Ida Anak Lingsir (pendeta),” imbuhnya.

Sementara terkait permohonan lahan untuk relokasi warga korban longsor, IBG Giri berharap segera ada petunjuk dari Kementerian Kehutanan, lokasi mana yang akan diizinkan. Jika lahannya sudah diizinkan dan pasti, Pemkab Bangli akan membantu membangunkan rumah untuk warga koban bencana longsor tersebut. Selain relokasi untuk warga di Banjar Bantas, Desa Songan A dan Songan B, relokasi juga diperuntukkan bagi warga korban longsor dan banjir bandang di Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan. “Sekarang kami dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucap IBG Giri. Sehubungan dengan itu, kepada warga yang menjadi korban bencana longsor diminta tetap tinggal sementara di lokasi penampungan, baik di balai banjar maupun di tenda-tenda penampungan.

Sebelumnya rencana memohon tanah hutan negara untuk korban longsor disampaikan Bupati I Made Gianyar. Relokasi dilakukan karena lokasi longsor seperti di Banjar Bantas Songan A dan Songan B, merupakan zona merah. Berdasarkan peta geologi, zona merah merupakan lokasi rawan untuk pemukiman. “Kalau kembali di sana, nanti ditakutkan musibah terulang lagi,” ujar Made Gianyar.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Made Mangku Pastika, relokasi merupakan keharusan untuk menghindari musibah serupa ke depan. Solusi untuk itu, lahan milik warga ditukar dengan tanah hutan negara di kawasan sekitar. Lahan warga akan digunakan sebagai hutan, untuk mengganti tanah  hutan yang dimanfaatkan untuk pemukiman warga korban longsor.

Sebagaimana diberitakan, longsor akibat cuaca buruk, ditandai hujan lebat mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Masing-masing 7 orang di Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B, 4 orang di Banjar Awan Merta, Desa Awan, 1 orang di Banjar/Desa Sukawana, dan 1 orang di Banjar Subaya. Akibat dari musibah tersebut 147 KK (581 jiwa) mengungsi. Ada yang mengungsi di tenda yang disediakan Komando Tanggap Bencana seperti di Banjar Yeh Mampeh dan Banjar Culali di Desa Batur Selatan. Ada yang mengungsi di balai banjar seperti 23 KK (130 jiwa) warga Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B. Yang lainnya ada yang mengungsi di rumah kerabat. Sementara penanganan tanggap darurat bencana telah berakhir Rabu (16/2). Menyusul berakhirnya masa tanggap darurat diberlakukan masa pemulihan terhadap para korban bencana. * k17

Komentar