nusabali

Tak Penuhi Syarat, 206 Pemilih di Tabanan Dicoret

  • www.nusabali.com-tak-penuhi-syarat-206-pemilih-di-tabanan-dicoret

Ratusan pemilih di Kabupaten Tabanan dicoret karena meninggal dunia.

TABANAN, NusaBali
Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan rutin tiap bulan melakukan rekapitulasi jumlah data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasilnya untuk awal 2022 ini KPU mencoret 206 pemilih. Ratusan nama pemilih itu dicoret lantaran meninggal dunia.

Sesuai data sebelumnya jumlah pemilih pada Desember 2021 totalnya mencapai 364.881 pemilih. Kemudian setelah dilakukan rekapitulasi data awal 2022, jumlah pemilih menjadi 364.675 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 dan pemilih perempuan sebanyak 185.502 pemilih.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina, mengatakan berkurangnya jumlah pemilih pada Januari 2022 akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi kami pada bulan ini (Januari) terdapat 206 pemilih yang kami coret karena meninggal dunia,” ucap Weda Subawa saat rapat rekapitulasi data di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/1).

Dikatakannya, pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan, dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang kami dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan. Kemudian kami lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akte kematiannya, sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina, menambahkan selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini (Januari 2022), pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) bulan sebelumnya.

Ubah data yang dimaksud KPU Tabanan juga melakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih. Mulai dari perubahan status perekaman dan lainnya. "Perubahan elemen data ini tidak sampai mempengaruhi jumlah pemilih,” ucap Sugina.

Ke depan pihaknya berharap para stakeholder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun Disdukcapil, jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk Pemilu 2024 akan semakin valid,” tandas Sugina. *des

Komentar