nusabali

Adi Arnawa Ingatkan untuk Terapkan Prokes Ketat

Jelang Pilkel Serentak di Badung Tahun 2022

  • www.nusabali.com-adi-arnawa-ingatkan-untuk-terapkan-prokes-ketat

MANGUPURA, NusaBali
Persiapan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak di sembilan desa di Kabupaten Badung terus dimatangkan.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan, Rabu (26/1), Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan agar pelaksanaan pilkel serentak benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Saat pelaksanaan pilkel serentak harus mengedepankan prokes. Tentu harus juga dimatangkan persiapan di masing-masing tim, terutama Forkopimda bagaimana menjaga ketertiban dan keamanan, terutama lebih spesifik lagi tentang prokes,” kata Adi Arnawa.

Menurut Adi Arnawa, pilkel serentak yang akan di sembilan desa di Gumi Keris harus betul-betul dilaksanakan dengan menerapkan prokes ketat, agar tidak terjadi cluster baru. “Saya minta kepada para camat untuk menyiapkan kepada desa alat-alat prokes seperti APD, masker serta alat-alat prokes, ini diadakan melalui APBDes,” katanya.

Mekanisme pada saat pemilihan pun juga jadi penekanan. Adi Arnawa mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap desa. “Untuk Satgas jangan pernah lelah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus mengedepankan prokes. Protokol ini harus menjadi panglima di pilkel serentak,” tegasnya.

Sementara itu Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, mengatakan tahapan pilkel serentak dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih, selanjutnya pengangkatan calon perbekel terpilih, dan yang terakhir adalah pelantikan. Untuk Desa Abiansemal terdapat 16 TPS, Desa Bongkasa 17 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 6 TPS, Desa Mengwitani 21 TPS, Desa Tumbak Bayuh 7 TPS, Desa Petang 11 TPS, Desa Dalung 53 TPS, Desa Canggu 14 TPS dan Desa Ungasan 29 TPS. “Jadi total TPS sebanyak 174 dan total jumlah pemilih 63.323 pemilih di 9 desa,” katanya.

Tahapan pelaksanaan pilkel serentak dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan desa (PPDes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhitung 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan perbekel yang disampaikan secara tertulis kepada bupati melalui camat. Sedangkan pembentukan panitia pemilihan (PPD) oleh bupati dilakukan pada 2-25 Januari 2022.

Rapat persiapan akan dimulai pada 26 Januari 2022, dilanjutkan dengan bimtek pelaksanaan pilkel terhadap PPDes, selama dua pekan pada 2-14 Februari 2022. Kemudian pengadaan surat suara, surat undangan pemilih serta baliho dilaksanakan selama tiga bulan hingga 30 April 2022. Sedangkan pendistribusian dan kelengkapan pelaksanaan pilkel dilakukan tiga hari sebelum pemilihan.

Untuk tahap pencalonan dimulai dengan pendaftaran bakal calon perbekel pada 16-24 Maret 2022. Seleksi administrasi pada 25-31 Maret 2022, perpanjangan waktu pendaftaran 5-24 April 2022, penetapan dan pengumuman calon perbekel 25 April 2022, penetapan nomor urut 26 April 2022, kampanye 16-18 Mei 2022, pemungutan dan penghitungan suara 22 Mei 2022. Sementara penetapan calon perbekel terpilih pada 22 Mei 2022. *asa

Komentar