nusabali

Kecamatan Pekutatan Tiadakan Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-kecamatan-pekutatan-tiadakan-ogoh-ogoh

MDA Jembrana berencana usulkan bantuan rapid test antigen ke Pemkab.

NEGARA, NusaBali

Meski tidak ada larangan pembuatan ogoh-ogoh, sejumlah banjar adat maupun desa adat di Kabupaten Jembrana memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada Maret mendatang. Bahkan desa adat di Kecamatan Pekutatan dipastikan tidak ada yang membuat ogoh-ogoh.

Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Rabu (26/1), mengatakan dari 5 kecamatan se-Jembrana, hanya pihak desa adat di Kecamatan Pekutatan yang sepakat meniadakan ogoh-ogoh. Sementara untuk desa adat di kecamatan lainnya, ada yang membuat dan ada yang tidak.

“Kalau di desa adat saya (Desa Adat Baler Bale Agung) tetap membuat. Memang tidak ada larangan ataupun kewajiban harus membuat ogoh-ogoh. Itu (pembuatan ogoh-ogoh) tergantung desa adat dan sekaa teruna (ST) di masing-masing banjar. Sepanjang siap mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam Surat Edaran MDA, dipersilhkan,” ucap Subagia yang juga Bendesa Adat Baler Bale Agung.

Menurut Subagia, di Kecamatan Pekutatan ada 13 desa adat. Adanya keputusan seluruh bendesa adat di Kecamatan Pekutatan untuk meniadakan pembuatan ogoh-ogoh itu, ditetapkan dalam rapat bendesa adat dengan para ST di wilayah masing-masing. Adapun yang menjadi pertimbangan pihak desa adat se-Kecamatan Pekutatan meniadakan pembuatan ogoh-ogoh itu, mempertimbangkan situasi ekonomi dan perkembangan pandemi Covid-19.

“Dari laporan yang kami terima, yang juga menjadi salah satu alasan utama, tidak ada kesiapan dari ST untuk membiayai rapid test antigen yang menjadi salah satu syarat pengarakan ogoh-ogoh nanti. Memang sesuai ketentuan yang ada, pengarakan ogoh-ogoh hanya dibatasi di banjar masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. Peserta pengarakan itu diwajibkan rapid test antigen,” ucap Subagia.

Menurut Subagia, di luar wilayah Kecamatan Pekutatan, juga ada beberapa ST yang tidak membuat ogoh-ogoh karena pertimbangan tidak ada biaya untuk melakukan rapid test antigen. Terkait hal tersebut, pihaknya di MDA Jembrana berencana mengajukan usulan bantuan kepada Pemkab Jembrana untuk memfasilitasi rapid test antigen bagi para ST. “Nanti kita coba usulkan ke Pemkab. Karena anak muda kan belum berpenghasilan. Rasanya tidak salah pemerintah menjembatani,” ujar Subagia.

Terkait usulan permohonan bantuan memfasilitasi rapid test antigen itu, sambung Subagia, rencananya akan diusulkan dalam lanjutan rapat koordinasi (rakor) terkait Nyepi dengan Bupati dan Forkopimda. Rakor lanjutan dari rakor pertama yang digelar pada 13 Januari 2022 lalu itu, rencananya diadakan antara akhir Januari atau awal Februari nanti.

“Pada rakor lanjutan itu akan kami bahas kembali terkait lomba ogoh-ogoh yang rencana dilaksanakan Pemkab. Karena kemarin ada keinginan Pak Bupati agar bisa dilaksanakan pawai untuk lomba ogoh-ogoh di kabupaten. Tetapi itu masih dipertimbangkan, dan nanti akan diputuskan apakah bisa dilaksanakan pawai atau tidak untuk lomba nanti,” kata Subagia. *ode

Komentar