nusabali

Video Remaja Duel Bebas Ala UFC Viral

  • www.nusabali.com-video-remaja-duel-bebas-ala-ufc-viral

SINGARAJA, NusaBali
Perkelahian antar-remaja kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini, dua orang remaja laki-laki terlibat duel bebas ala gulat UFC di Jalan Raya Singaraja – Amlapura, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Batu Lumbang, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Perkelahian tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 51 detik dan viral di media sosial.
Dalam video perkelahian di jalan raya itu, terlihat dua remaja saling baku hantam. Seorang di antaranya mengenakan baju hitam dan celana pendek abu-abu. Sementara lawannya tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek hitam. Keduanya terlihat beradu pukul hingga salah satu di antaranya jatuh ke pinggir jalan

Aksi adu pukul ala UFC tersebut kemudian direkam oleh seseorang. Bahkan perkelahian itu disaksikan oleh sejumlah remaja laki-laki lain. Mereka bersorak memberikan semangat, dan mengompori kedua remaja itu untuk terus berkelahi. "Woo hajar. Kepalanya cari, De. Kasih dulu naik lagi baru hajar lagi," ucap seorang remaja laki-laki yang menonton.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (25/1) siang mengatakan, kasus perkelahian remaja di Desa Penuktukan tersebut sudah ditangani pihak Polsek Tejakula. Kedua remaja yang terlibat perkelahian itu merupakan pelajar SMP. Masing-masing baru berusia 14 tahun dan 16 tahun. Polisi telah melakukan mediasi terhadap dua orang remaja pelaku perkelahian itu.

Kata AKP Sumarjaya, perkelahian itu terjadi pada Rabu (19/1) lalu sekitar pukul 14.30 Wita. Aksi adu pukul itu dipicu kesalahpahaman dan saling tantang. Kedua pelaku yang masih remaja itu sepakat untuk menentukan lokasi perkelahian. Peristiwa tersebut  kemudian direkam oleh salah satu teman pelaku dan diunggah di media sosial hingha viral.

"Polsek Tejakula sudah menindaklanjuti video perkelahian itu dengan memanggil para pelaku untuk melakukan klarifikasi, didampingi  pihak sekolah SMPN, serta Perbekel dan perangkat Desa Penuktukan. Setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut," jelas AKP Sumarjaya.*mz

Komentar