nusabali

Bakal Calon Perbekel di Dua Desa Lebih dari 5 Orang

  • www.nusabali.com-bakal-calon-perbekel-di-dua-desa-lebih-dari-5-orang

Perbekel Desa Culik Ida Nyoman Jaksa tak ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon perbekel karena tanpa restu keluarga.

AMLAPURA, NusaBali

Antusias warga di 51 desa se-Kabupaten Karangasem untuk menjadi bakal calon perbekel cukup tinggi. Terbukti, di dua desa jumlah bakal calon perbekel lebih dari lima orang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem akan menggelar testing di dua desa yang bakal calon perbekelnya lebih dari lima orang. Sesuai ketentuan, calon perbekel minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Kadis PMD Karangasem, I Made Sugiarta, mengungkapkan dari 51 desa yang menggelar pemilihan perbekel (Pilkel) serentak, jumlah bakal calon perbekel di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis sebanyak 7 orang. Pun di Desa Culik sebanyak 7 orang mendaftar sebagai bakal calon perbekel. “Sesuai Perda Karangasem No 06 tahun 2007, calon perbekel paling banyak 5 orang dan paling sedikit 2 orang,” ungkap Sugiarta, Senin (24/1). Panitia kabupaten menginstruksikan menggelar tes untuk meloloskan maksimal 5 calon.

Tujuh bakal calon perbekel Desa Antiga Kelod yakni I Nengah Suardana dari Banjar Pengalon, I Made Sulatra dari Banjar Pangitebel, I Ketut Mertha dari Banjar Pengalon, I Wayan Merta dari Banjar Yehmalet, I Ngurah Kade Suartika dari Banjar Pengalon, I Gede Simpen dari Banjar Yehmalet, dan I Wayan Putra dari Banjar Pangitebel. Sedangkan 7 bakal calon perbekel di Desa Culik yakni I Wayan Suela dari Banjar Geria, I Made Ana Ardiana dari Banjar Seloni, I Wayan Kariasa dari Banjar Amertasari, I Made Mudiana Asthira dari Banjar Pekandelan, Ida Bagus Paras Pratama dari Banjar Buayang, I Wayan Putu Sedana dari Banjar Seloni dan Jro Mangku Tulus dari Banjar Amertasari.

Terpisah, Perbekel Desa Culik Ida Nyoman Jaksa membenarkan muncul 7 bakal calon perbekel yang telah mendaftar. “Masih verifikasi administrasi termasuk mengecek umur maksimal 58 tahun, ijazah dan persyaratan lainnya,” jelas Ida Nyoman Jaksa. Setelah lolos administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon maka dilanjutkan menggelar tes. “Menunggu petunjuk dari panitia kabupaten untuk menggelar tes,” tegasnya. Ida Nyoman Jaksa enggan mencalonkan diri walau baru menjabat satu periode. “Saya tidak mencalonkan diri karena tanpa restu istri,” jelasnya.

Sebanyak 142 calon perbekel telah mengurus syarat administrasi, berasal dari 51 desa se-Karangasem mulai mendaftar. Pendaftaran calon mulai dibuka sejak Senin (17/1) hingga Kamis (27/1). Pemungutan suara, Sabtu (21/5. Biaya Pilkel serentak Rp 2,2 miliar, puncak Pilkel se-Karangasem. Sebanyak 51 desa yang menggelar Pilkel serentak tersebar di delapan kecamatan. Masing-masing Kecamatan Karangasem sebanyak 7 desa, Kecamatan Bebandem sebanyak 3 desa, Kecamatan Selat sebanyak 4 desa, Kecamatan Sidemen sebanyak 9 desa, Kecamatan Rendang sebanyak 1 desa, Kecamatan Abang sebanyak 11 desa, Kecamatan Kubu sebanyak 6 desa, dan Kecamatan Manggis sebanyak 10 desa. *k16

Komentar