nusabali

Kejari Badung Kebut Penyidikan Kredit Fiktif

  • www.nusabali.com-kejari-badung-kebut-penyidikan-kredit-fiktif

DENPASAR, NusaBali
Jika Kejari Denpasar mendapat limpahan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Polresta Denpasar, Kejari Badung justru sedang melakukan penyidikan kasus yang sama di Bank BUMN di Badung.

Modusnya sama, diduga ada Marketing Kredit (Mantri) yang melakukan penyaluran KUR tidak sesuai prosedur.  Dalam rilis Kejari Badung, Senin (24/1) menyebutkan saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan kredit fiktif yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2015-2017. Penyidik sudah memeriksan beberapa saksi dalam perkara ini. “Ada lima mantri dari bank BUMN ini yang kami periksa Kamis (20/1) lalu,” ujar Kajari Badung, Ketut Maha Agung dalam rilisnya.

Sebelumnya, penyidik lebih dulu melakukan penyelidikan guna menentukan apakah termasuk dalam tindak pidana atau bukan. Kasus ini kemudian masuk dalam babak baru setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2022.

Para Penyidik kemudian telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang mantri yaitu (pemrakarsa kredit) yang pada saat diduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyaluran KUR sedang bertugas sebagi mantri pada bank BUMN tersebut.

Hingga saat ini telah diketahui adanya beberapa kredit fiktif yang disalurkan dalam kurun waktu tahun 2015-2017. “Sekarang penyidik pada masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk dapat menentukan tersangkanya,” pungkas Maha Agung. *rez

Komentar