nusabali

Mau Vaksinasi Booster Bisa Dicek di Aplikasi PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-mau-vaksinasi-booster-bisa-dicek-di-aplikasi-pedulilindungi

DENPASAR, NusaBali
Pencanangan vaksinasi dosis booster (penguat) oleh Presiden RI Joko Widodo 12 Januari 2022 lalu sudah dimulai di kabupaten/kota.

Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Senin (24/1) mengatakan masyarakat yang ingin mengecek tiket dan pendaftaran untuk booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Rentin mengatakan, program vaksinasi booster ini akan diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. Untuk Januari ini, vaksinasi ditargetkan menyasar 21 juta orang seluruh Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, kata Rentin, Pemerintah Provinsi Bali lewat Dinas Kesehatan juga memprioritaskan vaksinasi booster dengan beberapa target spesifik. "Vaksinasi booster diberikan secara gratis, untuk masyarakat usia 18 tahun keatas dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya," jelas Rentin.

Vaksinasi booster ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19 yang kini muncul banyak varian baru. Diharapkan, kelompok prioritas vaksinasi booster segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), maupun sentra vaksinasi terdekat untuk mendapatkan dosis lanjutan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Rentin melanjutkan, bagi kelompok prioritas vaksinasi booster yang telah divaksinasi dua kali, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi. "Masyarakat yang termasuk dalam sasaran prioritas ini disarankan rutin mengecek aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket dan jadwal vaksinasi booster atau belum," ujar birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini.

"Apabila tiket dan jadwal tidak muncul (di aplikasi pedulilindungi, red) masyarakat yang masuk kategori sasaran prioritas vaksinasi booster bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," imbuh mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini.

Lalu bagaimana jika ada kesalahan data atau belum dapat sertifikat atau bila sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi atau ada kesalahan data di kartu vaksin, Bagaimana cara memperbaikinya? Rentin yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali ini menjelaskan bahwa masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected] dengan mengisi data detail,  dalam format email  yang berisi nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor handphone. "Lampirkan pula sertifikat vaksin yang salah untuk perbaikan," tutup alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Daerah Provinsi (STPDN), Jatinangor, Jawa Barat ini.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kombinasi vaksinasi booster yang  diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022, sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan  Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang merupakan badan independen untuk strategi dan keamanan vaksinasi. *nat

Komentar