nusabali

Produksi Padi Meningkat, Buleleng Surplus Beras

  • www.nusabali.com-produksi-padi-meningkat-buleleng-surplus-beras

SINGARAJA, NusaBali
Produksi padi di Buleleng tahun 2021 meningkat signifikan, meskipun luas tanam dibandingkan tahun 2020 menurun.

Peningkatan produksi padi ini membuat Buleleng masih surplus beras. Data Dinas Pertanian Buleleng di tahun 2021, dari luasan tanam 18.340 hektare, produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 106.660 ton. Setelah menjalani proses pengeringan dan penggilingan menjadi 66.780 ton beras. Jumlah tersebut jauh meningkat jika dibandingkan dengan produksi padi tahun 2020. Dari luasan tanam 21.300 hektare menghasilkan 99.459 ton GKG dan produksi beras 64.806 ton.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta, Jumat (21/1), mengatakan peningkatan produksi padi tahun ini didukung dengan iklim yang bersahabat. Selain itu upaya intensifikasi dan peningkatan produktivitas padi. “Tahun 2021 ada peningkatan produksi padi dibandingkan tahun 2020, sehingga tahun 2021 kemarin Buleleng masih surplus 105,14 ton beras, dari konsumsi per kapita 94,90 kilogram,” ucap Sumiarta.

Menurut Sumiarta sisa lahan sawah produktif tersisa 9.045 hektare. Rata-rata dalam setahunnya subak-subak di Buleleng hanya mampu melakukan masa tanam rata-rata 2,5 kali dalam setahun. Sisa lahan produktif tersebut pun saat ini terus dimaksimalkan produktivitasnya.

Dinas Pertanian Buleleng salah satunya mengembangkan pertanian organik dan rekayasa genetik beberapa varietas padi lokal Buleleng untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu memberikan bantuan sarana prasarana penunjang pertanian, bantuan bibit padi dan pendampingan kepada petani.

Guna mempertahankan produksi padi di Buleleng, jelas Sumiarta, Pemkab tengah mengupayakan perlindungan lahan pertanian produktif, melalui Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan (Perda LP2B). Perda tersebut telah disahkan tahun 2021. Dalam perda tersebut pemerintah menentukan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan, pemberian insentif kepada petani yang bertahan menanam padi. Namun tahun ini Perda ini belum dapat diberlakukan, karena masih menunggu Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan selesai disusun dan disahkan. *k23

Komentar