nusabali

Alit Kelakan: Permudah Anak Mendapat Akta

  • www.nusabali.com-alit-kelakan-permudah-anak-mendapat-akta

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan menyampaikan sejumlah permasalahan terkait anak dan perempuan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (20/1).

Menurut Alit sampai saat ini pemenuhan hak sipil anak belum terpenuhi, lantaran masih ada anak kesulitan memperoleh akta kelahiran.

“Sampai sekarang masih ada kejadian terkait administrasi kependudukan. Padahal, ada batasan 60 hari untuk mendaftarkan kelahiran dan membuat akta kelahiran. Namun, sulit membuatnya. Ini tolong diadvokasi,” kata Alit Kelakan.

Anak yang sulit membuat akta tersebut memiliki orangtua lengkap. Bagi Alit Kelakan, jika anak yang memiliki orangtua lengkap kesulitan membuat akta kelahiran, apalagi anak yang memiliki orangtua berbeda seperti di Bali. Ayahnya dari Bali, ibunya dari luar negeri.

“Atau sebaliknya, ibunya dari Bali dan ayahnya dari luar negeri. Begitu pula dengan anak-anak yang tidak jelas orangtuanya. Hal tersebut banyak di panti asuhan dan kita tidak bisa menolak, karena Tuhan telah memberikan kondisi seperti itu,” ucap politisi dari Fraksi PDIP ini.

Alit Kelakan mengetahui itu karena mendapat aspirasi dari sebuah yayasan panti asuhan di Bali. Mereka sulit mendapat akta kelahiran. Lantaran anak-anak tersebut harus menyebutkan nama ayah dan ibu mereka. Berhubung mereka tidak tahu, mereka tidak bisa membuat akta kelahiran.

Akta kelahiran sendiri sangat penting ketika mereka mendaftar sekolah. “Saat daftar sekolah dasar, mereka diminta menunjukkan akta kelahiran. Namun tidak bisa memperlihatkannya. Pemerintah harus mengakomodir hak anak, meski orangtua mereka tidak jelas. Mereka harus diakui karena lahir di Indonesia,” tegas Alit Kelakan.

Sementara mengenai permasalahan perempuan, mantan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini, setuju dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual agar ada efek jera. “Saya setuju dengan kebiri,” tegasnya.

Alit Kelakan menyatakan, itu harus didengungkan oleh semua kalangan. Oleh karenanya, bukan hanya dari kalangan ibu saja melainkan dari kaum pria. Sebab, para pria juga memiliki keluarga perempuan baik itu istri, anak, adik, kakak maupun ibu. *k22

Komentar