nusabali

Didukung 18 IKM Kerajinan Serta 16 UMKM Olahan

Pojok UMKM di Lobi Kantor Bupati Jembrana

  • www.nusabali.com-didukung-18-ikm-kerajinan-serta-16-umkm-olahan

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan Pojok UMKM di areal Lobi Lantai I Kantor Bupati, Selasa (18/1).

Pojok UMKM yang menjadi etalase produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) Jembrana ini, ditujukan kepada masyarakat umum maupun para tamu Pemkab Jembrana, dengan harapan produk-produk lokal setempat bisa dikenal lebih luas dan mendongkrak pemasaran di tengah pandemi. Setidaknya ada 34 IKM dan UMKM yang siap mengisi Pojok UMKM tersebut.

“Pojok UMKM  ini menampilkan karya anak-anak Jembrana yang sedang menggeliat. Ada sekitar 67 jenis produk yang kita tampilkan, siap bersaing dengan UMKM kabupaten lainnya. Kita juga sudah siapkan marketplace-nya bekerjasama dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) koperasi dan UMKM Jembrana,” ujar Bupati Tamba didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), usai meresmikan pojok UMKM, Selasa kemarin.

Bupati Tamba mengatakan, disediakannya fasilitas pojok UMKM di Kantor Bupati Jembrana ini adalah bentuk semangat pemkab bersama UMKM. Tujuannya agar produk bisa dikenal dan dipasarkan kepada tamu-tamu yang hadir ke Pemkab Jembrana. “Melalui cara ini, kita berharap mampu mendorong UMKM segera bangkit di tengah himpitan pandemi Covid-19,” ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, saat ini Pojok UMKM didukung 34 UMKM Jembrana. Terdiri dari 18 IKM kerajinan serta 16 UMKM olahan. Seluruh IKM/UMKM itu merupakan binaan Dekranasda Jembrana. “Keberadaan Pojok UMKM ini juga untuk melestarikan produk-produk tradisional. Seperti tenun khas Jembrana dengan berbagai motif khasnya,” ujar Agus Adinata.

Dikarenakan masih terbatasnya ruang display, Agus Adinata mengatakan akan mengatur masa pajang dari produk-produk UMKM tersebut. Terutama untuk produk IKM kerajinan yang berupa kain ataupun fashion. “Untuk produk fashion kita pajang selama sebulan secara bergiliran. Sementara untuk produk olahan yang dapat ditampilkan adalah produk yang telah dikemas dengan baik serta memiliki kelengkapan izin usaha dan izin edar,” ucap Agus Adinata. *ode

Komentar