nusabali

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Debitur BPR Mesadu ke Dewan Badung

  • www.nusabali.com-merasa-diperlakukan-tidak-adil-debitur-bpr-mesadu-ke-dewan-badung

MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima puluhan debitur yang merasa diperlakukan tidak adil oleh salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) besar di Bali, Selasa (18/1).

Puluhan debitur yang merupakan para pengusaha Bali ini mesadu ke DPRD Badung lantaran sejumlah upaya yang sudah dilakukan belum menemukan titik temu terkait permasalahan yang mereka hadapi.

Ada sekitar 50 debitur yang didampingi oleh beberapa Penasehat Hukum (PH) saat berkeluh kesah. Mereka mengaku sebelumnya sudah mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewilayahi Bali Nusra (Nusa Tenggara) sebagai pengawas perbankan. Namun, hasilnya masih buntu. Pun mereka juga sempat bersurat kepada Gubernur Bali. Karenanya, debitur kali ini mesadu ke DPRD Badung sekaligus memohon pendampingan serta perlindungan hukum atas permasalahan yang membelit mereka.

Salah satu debitur yang merasa dirugikan oleh BPR tersebut, Wayan Budiana mengungkapkan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh BPR tersebut justru membuat debitur diperlakukan tidak adil dan menyebabkan kegagalan berusaha. Bahkan debitur seolah dibuat dalam kondisi yang mendesak, sehingga harus menyerahkan asetnya untuk dilelang.

Salah satu kebijakan yang dilakukan yakni adanya kebijakan top up atau penambahan kredit. Anehnya, tambahan kredit itu malah tidak bisa dicairkan sepenuhnya. Budiana yang seorang pengusaha properti ini menuturkan, dirinya melakukan top up sebesar Rp 3 miliar dengan perjanjian akan cair tahap pertama Rp 1,5 miliar, dilanjutkan Rp 500 juta sebanyak tiga kali. Namun, yang terjadi hanya cair Rp 700 juta lebih.

“Sisanya dimasukkan ke rekening transaksional. Aneh, kami baru dengar. Jadi pinjaman bertambah tetapi tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk tambahan modal dalam berusaha. Sisanya ditahan untuk cadangan pembayaran pokok dan bunga. Bagaimana pengusaha bisa berkembang,” katanya.

Penasihat hukum yang mendampingi para debitur, Wayan Gede Mahardika, mengungkapkan selama ini debitur dan lawyer masing-masing sudah melakukan upaya sendiri-sendiri dengan skema perdata. Namun semua tumbang. Rata-rata gugatan tidak diterima. “Kami berharap pemerintah mengatensi dan memberikan dukungan kepada para debitur ini agar mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku prihatin dengan apa yang dialami para debitur. Sebagai wakil rakyat, pihaknya menegaskan akan mengawal sehingga masyarakat mendapat hak yang seadil-adilnya. Fungsi lembaga keuangan adalah untuk bersinergi dan tolong menolong dengan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi terutama UMKM. Berdasarkan, pengaduan yang disampaikan, diduga ada tindakan diskriminasi yang harus diluruskan dan nampaknya perlu mendapat perhatian serius. “Silahkan laporkan secara autentik saya ada di belakang. Jika benar tidak usah takut,” tandas Sekretaris DPC PDIP Badung itu. *ind

Komentar