nusabali

Karena Minta Sumbangan Rp 700.000 ke Orangtua Siswa

SMKN 2 Bangli di Desa Kayubihi Didatangi Unit Tipikor Polres Bangli

  • www.nusabali.com-karena-minta-sumbangan-rp-700000-ke-orangtua-siswa

BANGLI, NusaBali
Unit Tipikor Polres Bangli datangi SMKN 2 Bangli yang berlokasi di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Senin (17/1).

Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk meminta keterangan terkait sumbangan yang diminta pihak sekolah kepada para orangtua siswa, yang besarnya masing-masing Rp 700.000 untuk Kelas X dan Kelas XI, serta Rp 350.000 untuk Kelas XII.

Perihal pihak sekolah minta sumbangan dana kepada para orangtua siswa tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan. Polres Bangli pun turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut. Saat mendatangi SMKN 2 Bangli, Senin kemarin, Unit Tipikor Polres Bangli membawa sejumlah berkas, seperti program yang akan dijalankan sekolah, rencana kegiatan, dan anggaran sekolah.

Jajaran Polres Bangli yang mendatangi SMKN 2 Bangli kemarin, dipimpin langsung Kanit Tipikor Ipda I Wayan Dwipayana. Mereka diterima oleh Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 2 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa S Skar.M.

Kepada polisi, Kasek Dewa Gede Darmayasa menjelaskan bahwa pada Oktober 2021 lalu, komite sekolah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Saat itu, yang diundang hadir ke sekolah adalah orangtua siswa Kelas X SMKN 2 Bangli. Sedangkan orangtua siswa Kelas XI dan Kelas XII melakukan pembahasan lewat zoom meeting.

"Karena situasi pandemi Covid-19 dan masih ada pembatasan, maka pertemuan secara tatap muka kami batasi hanya dengan orangtua siswa Kelas X yang dihadirkan ke sekolah. Sedangkan yang lainnya melalui zoom," jelas Dewa Darmayasa.

Dewa Darmayasa menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan dana kepada orangtua siswa. Sumbangan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan, seperti pembinaan lomba, ekstrakurikuler, atau pengembangan diri siswa. Selain itu, juga untuk membiayai gaji pegawai seperti Satpam. "Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD," kenang mantan Kasek SMKN 4 Bangli ini.

Kemudian, kata Dewa Darmayasa, sumbangan dana yang diminta antara orangtua siswa Kelas X dan Kelas XI berbeda dengan Kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa, sumbangan Rp 700.000 berlaku untuk siswa Kelas X dan Kelas XI. Sedangkan untuk siswa Kelas XII dimintai sumhangan hanya Rp 350.000.

"Karena Kelas XII tinggal satu semester lagi, maka besaran sumbangannya Rp 350.000," terang Dewa Darmayasa sembari menyebutkan jumlah siswa Kelas X SMKN 2 Bangli mencapai 239 orang, siswa Kelas XI sebanyak 309 orang, dan Kelas XII sebanyak 325 orang.

Dewa Darmasaya menegaskan, dalam pembahasan tersebut, para orangtua siswa menyetujui permintaan sumbangan dana itu. Ketika itu, orangtua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember 2021 untuk menyerahkan sumbangnya melalui rekening. Besaran sumbangan disesuaikan dengan akumulasi kebutuhan anggaran dibagi dengan jumlah siswa. Sehingga muncul nominal Rp 700.000 untuk siswa Kelas X dan Kelas XI, serta Rp 350.000 untuk siswa Kelas XII.

Soal munculnya keberatan atas sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orangtua yang tidak mampu, diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. "Bagi yang tidak mampu dapat dikomunimasikan, kita cari jalan keluar bersama. Bahkan, mencicil pun dibolehkan," katanya. Hingga saat ini, kata Dewa Darmayasa, baru 40 persen siswa yang menyetorkan sumbangan tersebut.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana, mengatakan terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah kepada orangtua siswa SMKN 2 Bangli ini, pihaknya langsung turun untuk melakukan cross check. "Kami tindaklanjuti viral postingan di media sosial terkait permintaan sumbangan oleh sekolah ini," jelas Ipda Dwipayana di SMKN 2 Bangli, Senin kemarin.

Dalam kasus ini, kata Ipda Dwipayana, pihak sekolah minta sumbangan, namun besarannya justru dipatok. Menurut Ipda Dwipayana, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. "Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya. *esa

Komentar