nusabali

Gubernur Koster Terima Penyerahan Sertifikat HAKI

'Kain Endek Hidupkan Ekonomi Bali'

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-terima-penyerahan-sertifikat-haki

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI), termasuk untuk Kain Tenun Endek Tradisional Bali, yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Minggu (16/1) sore.

Gubernur Koster ungkap Kain Tenun Endek Tradisional Bali kini sudah membumi dan mampu mendongrak perekonomian masyarakat Bali. Penyerahan HAKI Kain Tenun Endek Tradisional Bali dari Yasonna Laoly kepada Gubernur Koster, Minggu kemarin, dilaksanakan di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre Denpasar). Acara tersebut dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace), Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua Dewan Kerajiunan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putu Putri Suastini Koster, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dan para penerima sertifikat HAKI lainnya.

Ada 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merk yang diterima Gubernur Koster dari Menkum HAM, yang kemudian langsung diserahkan kepada penerima masing-masing, baik kelompok maupun perorangan. Termasuk di antaranya Buku ‘Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru’, yang mendapatkan sertifikat pencatatan dari Menkum HAM dan diterima langsung Gubernur Koster.

Gubernur Koster dalam sekapur sirihnya mengatakan, krama Bali sangat berbahagia karena menerima sertifikat HAKI. Selain itu, setahun lalu juga sudah diserahkan ‘kekayaan komunal’ produk Kain Tenun Endek Tradisional Bali. Berkat kebijakan ini, produksi Kain Tenun Endek Bali berkembang cepat.

"Apalagi, setiap hari Selasa, kami imbau ASN Pemprov Bali pakai Endek Bali. Pak Menteri tidak hanya mengeluarkan sertifikat hak kekayaan intelektualnya, tetapi peduli juga pakai Endek Bali hari ini (kemarin sore)," ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster memaparkan, dampak kebijakan Pemprov Bali dan pemerintah pusat dalam melindungi kekayaan intelektual, sangat luar biasa. Perajin yang sempat bertahun-tahun tidak berproduksi, kini bangkit lagi. Penjahit Kain Endek Bali juga semakin banyak, pedagang kian banyak. Para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menjamur. "Industri besar tidak ada, karena saya tidak berikan industri besar, tetapi para produksi rumahan di desa adat," jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Gubernur Koster, sekarang ini Pemprov Bali gencar dengan kegiatan fashion Endek Bali. Fashion dilombakan setiap saat. Ada 40 pasang ASN yang tampil dengan kain yang juga bagus dan berkualitas. "Kita gelar Pameran IKM Bali Bangkit. Harganya baik dan terjangkau, dari Rp 150.000 sampai Rp 500.000.  Sekarang Endek Bali ini sudah membumi di kabupaten/kota se-Bali, karena (pemakaian Endek Bali) diikuti pejabat dan ASN," katanya.

Selai itu, kata Gubernur Koster, Kain Tenun Endek Bali ini juga digunakan oleh rumah mode kelas dunia di Prancis, Cristian Dior. Karenanya, Kain Tenun Endek Bali kini menjadi sumber perekonomian masyarakat Bali. Pasalnya, masyarakat menengah ke atas menggunakan Endek Bali. “Saya apresiasi kepada Pak Menteri dan Kanwil Kemenkum HAM Bali yang banyak membantu," tandas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sampai saat ini, Bali telah mendapatkan total 149 HAKI dari Kemenkum HAM. Rinciannya, kategori personal hak cipta sebanyak 105 HAKI, kategori kepemilikan komunal 19 HAKI, kategori indikasi geografis 6 HAKI, kategori hak paten 2 HAKI, dan kategori hak merk 17 HAKI.

Menurut Gubernur Koster, acara penyerahan sertifikat HAKI kemarin digelar untuk memotivasi elemen masyarakat yang aktif dan kreatif dalam bidang sandang & pangan dalam aktivitas kesehariannya. Mereka yang kreatif ini harus dilindungi untuk mendapatkan nilai ekonomi.

Gubernur Koster mengatakan situasi di Bali, yang mana karyanya dipakai, perajin senang dan gratis. Namun, yang mengembangkan dapat nilai ekonominya, sementara yang menciptakan tidak dapat apa-apa. "Makanya, saya terus kampanyekan HAKI ini. Kita perlu mengingatkan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, memberikan perhatian untuk perlindungan hukum bagi karya-karya intelektual ini," katanya.

Saat ini, kata Koster, pembuatan HAKI oleh Menkum HAM sangat cepat. Masyarakat bisa cepat memperoleh HAKI dalam hitungan bulan. Ini beda dengan dulu, HAKI nggak jelas sampai 2 tahun. Koster pun berharap kalau ada karya masyarakat Bali bisa didaftarkan mendapat HAKI, supaya betul-betul memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan hasil karya intelektual ini agar didaftarkan dalam HAKI, sebagai upaya melindungi produk mereka. Apalagi, karya yang memiliki nilai ekonomis harus dilindungi. "Karena memiliki nilai ekonomis, harus dilindungi hukum," kata Yasonna.
ujar mantan Anggota Komisi III DPR RI ini.

Yasonna mencontohkan di negara-negara maju, hak cipta sangat serius dilindungi. Lagu-lagu yang diciptakan dengan susah payah dan berkualitas, sering dibajak. Lagu dari luar negeri, begitu diluncurkan, sudah muncul di Pasar Glodok Jakarta dalam bentuk kopian dan palsu. "Nah ini yang menimbulkan saling gugat, di pengadilan. Nilainya besar-besaran itu. Maka sangat perlu kesadaran hukum bagi daerah mendaftar HAKI. Apalah itu bentuk geografis, seni, dan merk. Saya apresiasi Pak Gubernur Koster dengan upaya mendaftarkan kekayaan intelektual di Bali ini," tandas politisi senior PDIP ini. *nat

Komentar