nusabali

Dewan Minta Maksimalkan Turis Domestik

WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia

  • www.nusabali.com-dewan-minta-maksimalkan-turis-domestik

Pemprov Bali harus mencari upaya untuk mempertahankan industri pariwisata yang sudah tak bisa bergerak di masa Pandemi Covid-19 ini.

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Indonesia melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia jika memiliki riwayat perjalanan dua pekan terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19. Atas kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Bali membidangi pariwisata, Ida Gede Komang Kresna Budi mendorong Pemprov Bali memaksimalkan potensi turis domestik.

Kresna Budi menyebutkan Pemprov Bali harus mencari upaya untuk mempertahankan industri pariwisata yang sudah tak bisa bergerak di masa Pandemi Covid-19 ini. "Tidak ada pilihan lain, selain memaksimalkan potensi turis domestik, " ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Kresna Budi menegaskan larangan WNA masuk ke Indonesia semakin membuat suram nasib pariwisata Bali. Karena beberapa negara Eropa seperti Prancis, Inggris, Denmark masuk dalam daftar 14 negara yang dilarang masuk Indonesia, seperti dalam SE Satgas Nasional Covid-19.

"Kita maklumi sejumlah negara tidak bisa membuka penerbangan internasional. Karena negara Eropa yang biasanya menjadi pemasok turis sedang mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Jadi sudah harus banting stir, tidak lagi andalkan turis mancanegara saja," ujar Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Selain maksimalkan potensi turis domestik, Kresna Budi berharap, pemerintah sudah harus menggenjot terwujudnya transformasi ekonomi Bali, yang tidak lagi andalkan sektor pariwisata saja. Seperti sektor pertanian, perikanan, kelautan harus digenjot. "Kita mendorong percepatan transformasi ekonomi di Bali untuk menciptakan keseimbangan kekuatan ekonomi di Bali," tegas pengusaha ekspor produk buah lokal ini.

Rilis yang disampaikan Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Selasa kemarin Pemerintah Indonesia melarang WNA masuk ke Indonesia jika memiliki riwayat perjalanan dua minggu terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar di SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.

Negara yang dimaksud adalah yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis. Selain itu, negara yang secara geografis berdekatan dengan 4 negara di atas seperti Angola,  Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Serta negara yang jumlah kasus Omicron melebihi 10.000 kasus, seperti Inggris dan Denmark.

Sementara I Made Mendra Astawa, pelaku pariwisata yang juga Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Bali mengatakan SE larangan WNA dari 14 negara tentu saja membuat peluang Bali mendapat kunjungan Wisman makin kecil dalam waktu dekat ini. "Terutama wisman dari Eropa, " ujar Mendra Astawa.

Mengapa wisman Eropa, karena kata Mendra dalam 14 negara tersebut salah satunya adalah Prancis. Menurut Mendra, warga negara Prancis, termasuk yang suka berpergian ke luar negeri. Indonesia, khususnya Bali merupakan salah satu tempat wisata favorit bagi wisman Prancis.

Terpisah Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya menyampaikan antisipasi pemerintah tersebut jelas bertujuan jangan sampai kasus omicron meluas. "Sehingga kita  tidak kelabakan nanti, ".ujar Rai Suryawijaya yang juga Ketua PHRI Badung.

Sementara wisman belum bisa masuk, Rai Suryawijaya menyatakan wisatawan domestik memang harus digenjot pasca nataru. "Kita nanti usulkan ke Pusat, agar ada promosi untuk mengundang wisatawan dari kantong-kantong wisdom, " ujar dia. Kantong-kantong wisdom itu, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar dan yang lainnya. *nat, k17

Komentar