nusabali

HKTI Bali Sebut Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Pro Pertanian Berkelanjutan

  • www.nusabali.com-hkti-bali-sebut-tata-titi-kehidupan-masyarakat-bali-pro-pertanian-berkelanjutan

DENPASAR, NusaBali.com - Surat Edaran Gubernur Bali tentang tata titi kehidupan masyarakat Bali disebut memberikan ruang kepada sektor pertanian yang diyakini merupakan hulunya kebudayaan Bali. Surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Anggara Kliwon Tambir, Selasa (4/1/2022), memberikan pedoman kepada seluruh stakeholder pertanian untuk menjaga alam yang didasarkan pada Sad Kerthi.

Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru dikatakan sangat mendukung peningkatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Bali, Gede Sedana, Jumat (7/1/2022). 

“Dalam konteks pertanian, surat edaran tersebut sangat mendukung peningkatan pembangunan pertanian karena memberikan pedoman kepada seluruh stakeholder pertanian untuk menjaga alam yang didasarkan pada Sad Kerthi,” ujar Gede Sedana.

Gede Sedana yang juga merupakan Rektor Universitas Dwijendra mengatakan, pikiran implementatif Gubernur Bali sangat patut diapresiasi dan diacungi jempol karena mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk kembali berperilaku berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Dikatakan Sad Kerthi yang merupakan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan salah satunya adalah Danu Kerthi. Surat edaran Gubernur Bali, ujar Gede Sedana, menekankan pada kegiatan untuk perlindungan danau, sungai, dan sumber-sumber air lainnya termasuk penataan kawasannya, sehingga ketersediaan air irigasi untuk pertanian dapat dijaga keberlanjutannya.
 
Lebih lanjut dikatakan Sedana, melalui bagian Sad Kerthi lainnya, Wana Kerthi, masyarakat Bali juga diajak melakukan kegiatan perlindungan tanaman atau tumbuhan baik pada kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

“Wana Kerthi juga ditekankan melalui surat edaran ini untuk melakukan kegiatan perlindungan tanaman atau tumbuhan pada kawasan hutan dan juga di luar kawasan hutan, dan bahkan di kawasan produktif lainnya,” kata Gede Sedana.

Ia berharap melalui penerapan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur Bali dapat menjadi jalan bagi pertanian Bali yang terkenal dengan organisasi Subaknya untuk kembali bangkit menemukan kejayaanya seperti di masa lalu. 

“Oleh karena itu, membangkitkan kembali nilai-nilai kearifan lokal Bali dapat membangkitkan kembali sektor pertanian yang saat ini pertumbuhannya relatif belum  tinggi, apalagi sektor pertanian kembali menjadi andalan Bali setelah terpuruknya pariwisata,” tutur Gede Sedana. 

Komentar