nusabali

Gudang Oven Kerajinan di Batuan Kaler Gianyar Hangus Terbakar

  • www.nusabali.com-gudang-oven-kerajinan-di-batuan-kaler-gianyar-hangus-terbakar

GIANYAR, NusaBali.com - Musibah dialami oleh PT Dara Gabali Putra yang harus merelakan gudang oven beserta isinya yang berlokasi di Banjar Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, hangus terbakar dilalap si jago merah, Rabu (5/1/2021) pukul 03.30 Wita.

Kejadian tragis tersebut pada awalnya diketahui oleh Ida Bagus Alit, 51, seorang warga asal Banjar Cangi, Desa Batuan Kaler yang pada saat itu hendak pergi ke pasar dan melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api yang besar dari dalam gudang oven yang menyimpan berbagai macam kerajinan berbahan kayu tersebut. 

Setelah mengetahui adanya api yang kian membesar Ida Bagus Alit kemudian melaporkan hal tersebut kepada Made Pariasa, 44, satpam PT Dara Gabali Putra untuk mengecek kondisi gudang yang pada saat itu telah dilalap api.

Mengetahui gudang yang telah terbakar Ida Bagus Alit dan Made Pariasa lalu menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar. "Gudang yang terbakar berukuran 12 meter x 6 meter yang digunakan untuk menyimpan kerajinan tangan yang berupa kursi berbahan kayu yang dibentuk menyerupai tangan," ujar Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan.

Tak berselang lama pukul 03.40 empat unit armada pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar telah tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api. Sehingga pukul 05.00 api yang melalap gedung telah berhasil dipadamkan bersama dengan bantuan masyarakat sekitar.

Akibat kejadian kebakaran tersebut gudang oven mengalami kerusakan berat dan sebagian besar kerajinan yang ada hangus terbakar. "Kerugian diperkirakan sebesar Rp 100 juta," tambah Kompol I Made Ariawan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan untuk sementara penyebab kejadian kebakaran diprediksi akibat kondisi kerajinan yang terlalu kering sehingga menyebabkan suhu panas oven perlahan membakar kerajinan yang ada. "Sementara TKP diberi garis polisi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan proses penyidikan," tutup Kompol I Made Ariawan.

Komentar