nusabali

Demi Keadilan, DPRD Bali Minta Vaksinasi Digratiskan

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022

  • www.nusabali.com-demi-keadilan-dprd-bali-minta-vaksinasi-digratiskan

DENPASAR, NusaBali
Vaksinasi booster (dosis III atau penguat) yang dicanangkan pemerintah pusat, akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 nanti.

Pemprov Bali akan memberlakukan vaksinasi booster secara opsional alias boleh dijalankan aksin boleh juga tidak untuk masyarakat. Sementara, DPRD Bali meminta agar vaksinasi booster digratiskan saja, demi keadilan dalam layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya MPPM, mengatakan pencanangan vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 nanti akan digelar serentak di seluruh provinsi se-Indonesia. Khusus untuk vaksinasi booster di Bali, hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pusat. 

“Kalau sudah ada Juknis dan Juklaknya, kita langsung jalan," ujar Ketut Suarjaya dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (4/1) siang. Menurut Suarjaya, vaksinasi booster ini tidak diwajibkan untuk masyarakat. Lagipula, vaksinasi booster nantinya akan berbayar. 

"Karena ini berbayar, maka vaksinasi booster tidak wajib. Masyarakat boleh mengikuti, boleh juga tidak. Artinya, boleh vaksinasi booster, boleh tidak. Sifatnya opsional," terang birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Suarjaya menyebutkan, vaksinasi booster nanti akan dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) milik Pemerintah Provinsi Bali, seperti rumah sakit dan Puskesmas. Soal harga vaksinasi booster, menurut Suarjaya, sejauh ini  belum ada keputusan dari pusat. "Kita sih harap bisa terjangkau harganya," tandas almnu Fakultas Kedokteran Unud angkatan 1980 ini.

Suarjaya menyebutkan, vaksinasi booster diharapkan tetap terjangkau oleh masyarakat, sehingga semua bisa mengikutinya. Apalagi, vaksinasi booster sebagai penguat, sehingga sangat penting dilakukan. 

Menurut Suarjaya, wlaupun pemerintah tidak mewajibkannya, namun vaksinasi booster tetap penting untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sifatnya sebagai penguat, sehingga bagus juga kalau masyarakat dapat suntikan booster.

Hingga 4 Januari 2021, vaksinasi dosis I di Bali sudah mencapai 3.493.273 orang atau 102,59 persen dari target sasaran 3.405.130 orang. Sedangkan untuk vaksinasi dosis II sudah mencapai 3.102.464 orang atau 91,11 persen dari target sasaran 3.405.130 orang. Jumlah tersebut di luar vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11, yang di Bali ditarget 373.120 orang anak-anak.

Sementara itu, rencana vaksinasi booster oleh pemerintah pusat mendapatkan respons dari wakil rakyat di DPRD Bali. Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi masalah kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan vaksinasi booster wajib-tidak wajib, harus ada kebijakan dari sisi biaya. 

Menurut Gung De, vaksinasi booster harusnya disubsidi saja oleh pemerintah, sehingga digratiskan untuk masyarakat. "Kalau perlu digratiskan saja, seperti vaksinasi tahap I dan tahap II kemarin," ujar Gung De saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin. 

Menurut Gung De, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, perekonomian masyarakat masih anjlok. Karenanya, partisipasi masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi booster dipastkian akan rendah, jika harus bayar. 

"Masyarakat bisa beli beras saja sudah syukur. Kalau vaksinasi booster berbayar, pasti rendah-lah partisipasi masyarakat. Maka, lebih tepat kalau digratiskan saja atau disubsidi pemerintah," pinta politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Gung De menyebutkan, vaksinasi booster sebagai penguat sangat diperlukan masyarakat. Bahkan, ini wajib diberikan kepada masyarakat di tengah berkembangnya virus Covid-19 dengan berbagai varian yang mengerikan. "Booster ini penguat imun tubuh, bagi kita ini wajib, karena varian baru terus bermunculan. Jangan masyarakat diberikan pilihan, lebih baik diwajibkan, tetapi biayanya ditanggung pemerintah," jelas Gung De.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali 2014-2019 ini menambahkan, kalau pola vaksinasi booster sifatnya opsional, dikhawatirkan akan terjadi ketidakadilan di masyarakat. Artinya, ada ‘kelas’ di masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. "Mereka yang berduit atau kelas ekonomi menengah ke atas saja yang akan mendapatkan booster," papar politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini. 7 nat

Komentar