nusabali

Raka Sandi Dicecar Timsel Soal Integritas

Jalani Tes Wawancara Sebagai Calon Anggota KPU RI 2022-2027

  • www.nusabali.com-raka-sandi-dicecar-timsel-soal-integritas

Terkait gratifikasi Raka Sandi mengaku pernah dapat sesuatu dari temannya dan ketika dicek isinya uang, diapun melapor hal itu ke unit gratifikasi dan KPK.

JAKARTA, NusaBali

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjalani tes wawancara sebagai Calon Anggota KPU RI Periode 2022-2027 berstatus incumbent pada, Rabu (29/12). Salah satu yang menjadi pertanyaan Timsel ke Raka Sandi adalah soal integritasnya sebagai komisioner KPU, seperti godaan menggolkan proyek dari perusahaan tertentu dan lainnya.

Tes wawancara berlangsung 1 jam 15 menit. Raka Sandi terlebih dahulu diberi kesempatan memaparkan makalahnya sebelum dilakukan tanya jawab oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI. Usai memaparkan materi bertajuk ‘Strategi dan Inovasi dalam Rangka Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Berintegritas, Luber dan Jurdil’ di depan anggota Timsel, Raka Sandi mendapat pertanyaan dari sejumlah anggota timsel. Salah satunya soal integritasnya sebagai komisioner KPU RI.

Anggota Timsel Poengky Indarti menanyakan ke Raka Sandi sebagai incumbent apakah pernah didekati parpol atau digoda perusahaan agar menggolkan tendernya di KPU RI. Suami dari Desak Agung Oka Suardewi ini menyatakan pertanyaan Poengky itu berkaitan dengan aspek integritas. Raka Sandi menegaskan sangat hati-hati bila bicara terkait uang. Dia mengaku, bukan orang kaya.

Namun saat mendapat undangan sebagai pembicara di kampus atau lembaga lain, dia tidak mengambil honor. Sebab, sebagai anggota KPU RI sudah mendapat dana kehormatan. "Bagi saya itu sudah cukup," tegas Raka Sandi. Sedangkan Anggota Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI lainnya I Gede Dewa Palguna menanyakan makna integritas bagi Raka Sandi sebagai pejabat publik. Raka Sandi menyatakan, hakekatnya integritas satu kata dengan perbuatan.

Di Bali, kata Raka Sandi, ada konsep satya wacana. Dalam kaitan dengan penyelenggara Pemilu, lanjut Raka Sandi, tentu tindakan dan perbuatan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU RI harus didasarkan norma-norma regulasi yang ada sehingga melahirkan kepercayaan. Untuk itu, perlu keterbukaan dan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Ini sangat penting, karena jika lingkungan tidak mendukung akan sulit. Kemudian tidak mungkin melaksanakan Pemilu dengan baik," papar pria lulusan S2 Kajian Budaya Universitas Udayana tahun 2016 ini. Dewa Palguna kembali menanyakan, apakah Raka Sandi pernah mendapat ganguan dari orang terdekat terkait integritas.

Raka Sandi menegaskan, guna menjaga integritas dia memiliki sikap. Jika berkaitan dengan kantor, bicara di kantor. Sedangkan terkait gratifikasi, dia menyatakan, pernah mendapat sesuatu dari temannya. Ketika dicek, isinya uang.

Dia melapor ke unit gratifikasi dan KPK. Tak ketinggalan mengembalikannya. Begitupula saat menjadi narasumber secara online. Dia menolak honor, karena belum jelas regulasinya. "Jadi, integritas itu sangat penting," imbuh Raka Sandi.

Raka Sandi dalam paparannya juga menjelaskan soal visi KPU sesuai rencana strategis (renstra) 2024 adalah menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional dan berintegritas. Di tahun 2024 nanti berlangsung Pemilu nasional dan Pilkada serentak. Untuk itu, diperlukan suatu PKPU yang mengatur tentang tahapan, program dan jadwal komprehensif serta legitimate sehingga Pemilu bisa disenggarakan secara efektif.

Raka Sandi melihat ada banyak tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 baik dari aspek hukum, pengawasan internal maupun dalam kaitan regulasi. Lalu aspek teknis penyelenggaraan dan perencanaan, termasuk logistik serta persoalan SDM, data informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Selain itu, perlu mengantisipasi pandemi Covid-19 meski Indonesia sudah berhasil menggelar Pilkada serentak di tahun 2020. Oleh karenanya, perlu strategi dan inovasi. Antara lain, melakukan pendidikan kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas dan membentuk rumah pintar Pemilu. *k22

Komentar